Dispendukcapil Kab.Malang Diminta Perbaiki Layanan

Sekda Kab Malang H Abdul Malik (kiri) saat didampingi Kepala Dispendukcapil H Purnadi (kanan), meninjau gedung Dispendukcapil yang baru, di Jalan Raya Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang.

(Tempati Gedung Baru)
Kab Malang, Bhirawa
Kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang beberapa Minggu menempati gedung baru. Hal ini membuat Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Malang, mengunjungi untuk memastikan pelayanan yang diberikan Dispendukcapil pada masyarakat.
Dengan gedung baru Dispendukcapil, Sekda Kabupaten Malang H Abdul Malik, Kamis (26/1), saat berada di Kantor Dispendukcapil setempat, maka harus lebih bisa meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat terkait dengan administrasi kependudukan.
“Untuk itu kami berharap, agar masyarakat mendapatkan kenyaman dalam kepengurusan surat-surat. Sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, kepindahan Kantor Dispendukcapil yang masih baru ini, akan dapat memaksimalkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dirinya juga mengingatkan kepada para pegawai agar tetap menjaga kebersihan lingkungan kantor dan ruang kerja. dan tidak kalah pentingnya agar arsip-arsip surat harus ditata dengan rapi atau dipindahkan ke Badan Arsip. Sedangkan untuk arsip yang ada di ruangan, hanya dibutuhkan pada saat ini.
Karena, jelas Malik, selama di kantor yang lama, ruangan kerja lebih banyak habis dipakai untuk tempat arsip. Sehingga penataan hendaknya dilakukan secara bertahap, agar arsip-arsip yang dimiliki selama ini benar-benar rapi.
“Dengan penataan arsip yang lebih rapi, hal ini nantinya untuk mempermudah pencarian terkait data kependudukan warga Kabupaten Malang,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang H Purnadi mengatakan, saat ini pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Sehingga dengan kepindahan kantor yang baru ini, tentunya untuk dapat terus meningkatkan kinerja para staf Dispendukcapil. Sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik dan maksimal.
Sebab saat ini, lanjut dia, pemohon Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran, setiap harinya mencapai ratusan orang pemohon. Sehingga dengan adanya kantor Dispendukcapil yang baru ini, telah mempermudah pelayanan. “Karena dengan luasnya ruangan pelayanan, maka dirinya menambah petugas loket untuk menerima pendaftaran pemohon,” jelasnya. [cyn]

Tags: