Dispendukcapil Kabupaten Blitar Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan Adminduk

Bupati Blitar, Rijanto saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Adminduk Kabupaten Blitar didampingi Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Bintur) Ditjen Dukcapil Kemendagri Joko Moersito, Wakil Bupati Blitar, Marhaenis UW dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito. [Hartono/Bhirawa

(Saren Satoto di Kampung Coklat Kabupaten Blitar)
Kabupaten Blitar, Bhirawa
Untuk memberikan kesamaan pandangan terkait layanan kependudukan dan administrasi kependudukan di Kabupaten Blitar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) gelar Rapat Koordinasi Kebijakan Adminduk di Kampung Coklat Kademangan Kabupaten Blitar, Kamis (19/10) kemarin.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso mengatakan tujuan dilaksanakan Rapat Koordinasi  Kabijakan Adminduk tersebut adalah untuk memberikan kesamaan pandangan terkait layanan kependudukan dan administrasi kependudukan dan kebijakan yang ada didalamnya.
“Karena data kependudukan adalah database utama untuk semua pelayanan, baik untuk kepentingan Pemerintah Daerah, Perbankan, KPU untuk kepentingan data pemilih dan sebagainya,” kata Eko Budi Winarso.
Lanjut Eko Budi Winarso, pihaknya merasa sangat diperlukan untuk mensinergikan kerja sama lintas sektor, karena urusan Adminduk bukan hanya menjadi urusan Dispenducapil saja melainkan instansi lain seperti Kepolisian, KPU, layanan kesehatan dan sebagainya.
“Data ini sangat penting dan urgen, seperti contoh untuk data perbankan lampiran copy KTP datanya harus dicek terlebih dahulu, apakah sama nama dan NIKnya atau tidak. Karena sering terjadi pemalsuan KTP dengan memasukan data kependudukan dengan NIKnya tidak sama,” ujarnya.
Di sisi lain pihaknya juga berharap adanya penambahan personil di jajaran Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Menurutnya karena terbatas personel yang ada di Dispendukcapil, maka pelayanan tidak bisa maksimal untuk menjangkau 22 kecamatan yang ada.
Saat ini Dispendukcapil hanya memiliki 36 personel dengan jumlah 33 PNS dan  sisanya pegawai non PNS dengan jumlah pelayanan idealnya harusnya sekitar 70 personel.
“Untuk meningkatkan pelayanan kami juga mengajukan penambahan personil dan peralatan agar kinerja pelayanan kami bisa maksimal dan lebih cepat. Karena data ini juga bisa berubah setiap saat untuk berbagai kebutuhan di lintas sektoral,” terangnya.
Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Bintur) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Joko Moersito juga berharap pelayanan Adminduk di Kabupaten Blitar bisa lebih ditingkatkan kembali dengan pelayanan yang sudah sangat baik saat ini. Dimana meskipun kekurangan personil yang ada di Dispendukcapil masih bisa memenuhi kebutuhan pelayanan Adminduk dengan sangat baik dan nyaman.
“Memang untuk memaksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya penambahan personil jika dibutuhkan meski bukan PNS, karena pelayanan maksimal dan cepat juga akan memudahkan dalam memenuhi kebutuhan data Adminduk di Kabupaten Blitar,” kata Joko Moersito yang hadiri pada Rapat Koordinasi Kebijakan Adminduk Kabupaten Blitar.
Hal senada juga diungkapkan Bupati Blitar, Rijanto pihaknya siap melayani dan memfasilitasi kebutuhan data Adminduk yang ada di Kabupaten Blitar. Bahkan untuk mengisi kekurangan personil Adminsuk pihaknya juga siap melakukan perekrutan tenaga pembantu non PNS yang akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, dimana menurutnya data Adminduk ini merupakan data Nasional yang bisa dipakai untuk kebutuhan data apa saja. Sehingga pihaknya juga sangat mengutamakan pelayanan dan fasilitas yang diperlukan meskipun masih ada keterbatasan personil.
“Namun kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengurus data Adminduk yang belum tuntas seperti perekaman data e-KTP agar semua warga Kabupaten Blitar bisa masuk data Adminduk semuanya,” kata Rijanto. [htn.adv]

Tags: