Dispendukcapil Kabupaten Malang Launching Program Desaku Tuntas

Bupati Malang HM Sanusi saat menabuh gong pertanda Program Desaku Tuntas milik Dispendukcapil resmi diluncurkan, yang digelar di Kantor Balai Desa Muyoagung, Kec Dau, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang telah melaunching Program Desaku Tuntas. Sedangkan program tersebut sebagai pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Malang. Sedangkan program pelayanan yang digulirkan Dispendukcapil, ini yang ke sepuluh.

“Program yang kita gulirkan ini, hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen administrasinya, seperti elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) hingga perubahan status di KTP, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Sirath Aziez, Selasa (9/3), usai melaunching Program Desaku Tuntas, yang secara simbolis di launching oleh Bupati Malang, di Kantor Balai Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Menurut dia, program untuk pelayanan administrasi kependudukan pada masayarakat Kabupaten Malang, sudah diluncurkan mulai tahun 2017 lalu. Dan dimulai dari tingkat desa, seperti Progran Ketan Ireng yang merupakan program Dispendukcapil yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), guna untuk  mengakomodir keluarga yang baru saja bertambah anggota keluarganya, yang mana telah dilahirkan seorang ibu atau sang istri.  

”Kerjasama dengan Dinkes, seperti puskesmas maupaun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dapat membantu yang seorang ibu yang baru melahirkan seorang bayi bisa langsung melakukan pembaruan KK, penerbitan akta lahir baru.  dan KIA,” ujar Azies.

Selain itu, dia melanjutkan, beberapa program yang sudah kita luncurkan, yang jelas untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kebutuhan administrasi kependudukan. Dan pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, hal ini apabila ada putusan perceraian dalam suatu pernikahan, dapat langsung dirubah status yang bersangkutan di KTP-nya, sehingga pendataannya lebih jelas dan akurat.

“Kami pun juga melakukan kerjasama dengan Kantor Ursan Agama (KUA),  guna untuk mempermudah calon pengantin yang akan menikah agar langsung memperbarui statusnya di KTP,” papar dia.

Dalam kesempatan itu, Azies menambahkan, Dispendukcapil juga meluncurkan program cetak ulang KTP, yaitu Progran Plat N yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mencetak ulang KTP atau KIA dengan cara mendatangi masyarakat secara langsung dengan menggunakan armada yang sudah disediakan. Sehingga Dispendukcapil memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi, dan ini sebagai fokus kita untuk mempermudah pelayanan.

Ditegaskan, Dispendukcapil juga sudah menerapkan sistem online dalam setiap program, seperti dapat diakses melalui WhatsApp (WA), Website ataupun App Store. Sehingga dengan meluncurkan beberapa program pelayanan, maka ada 49 desa di Kabupaten Malang telah tuntas kita berikan berbagai macam penyuluhan terkait kemudahan kepengurusan administrasi kependudukan. “Kami akan terus melakukan inovasi-inovasi baru, agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatlan pelayanan administrasi kependudukan,” pungkasnya. [cyn]

Tags: