Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek Pastikan Cetak Seluruh KTP – el

Plt Kepala Dinas Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo

Trenggalek Bhirawa
Pasca terbatasnya ketersediaan blangko, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek terus lakukan percepatan percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam setiap harinya Dispendukcapil melakukan percetakan kurang lebih 200 KTP- el. Pemohon yang sudah menanti selama berbulan bulan karena blangko KTP yang terbatas, kini bisa segera mendapatkan hak akan dokumen identitasnya.
Plt Kepala Dinas Dispendukcapil Ririn Eko Utoyo mengatakan penggunaan blanko yang telah diambil dari pusat sebesar 24 ribu dan sudah tercetak 21.800 untuk pemohon KTP-el yang sudah Print Ready Record (PRL) maupun Surat Keterangan (Suket).
“Penggunaan blangko untuk Print Ready Record (PRL) dan Suket sudah 21.800 dan untuk cetak KTP yang rusak maupun hilang sekirang sisa 1300,” katanya.
Sampai hari ini sisa blanko akan segera habis, akan tetapi untuk mengantisipasinya Dispendukcapil akan melakukan pengambilan kembali ke pusat.
“Kemungkinan dalam waktu 1 minggu akan segera habis, sehingga hari ini mengambil blangko ke pusat,” ujarnya.
Sejak awal pengambilan blangko dari pusat, Ririn mengaku sudah tidak melakukan pencetakan. Suket,
“Kita tidak mencetak suket lagi, jadi pada bulan januari 2020 sudah terakhir mencetak Suket, terlebih kita diperintahkan oleh pusat bahwa bulan Februari tidak boleh mencetak suket lagi,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengeluhkan pengambilan blangko yang secara bertahap dari jumlah permintaan. Namun ia mengaku akan terus melaksanakan karena sebagian dari tugas melayani masyarakat.
“Kita sudah 3 kali mengambil setiap mengambil 8 ribu, jadi totalnya 24 ribu yang sudah diambil. Sedangkan data wajib rekam KTP -el tercatat sebanyak 5990011 dan yang sudah rekam 588011, sedangkan jumlah suket sampai (6/3/2020) sebanyak 27555 yang sudah tercetak 15884 , jadi masih tersisa 11671,”pungkasnya.( Wek).

Tags: