Dispendukcapil Kota Batu Imbau Waspada Penipuan Manfaatkan KTP-El Palsu

Petugas Dispendukcapil Batu terlihat sedang melakukan pemusnahan dengan membakar KTP-el tak terpakai di halaman Kantor Dispendukcapil

Kota Batu, Bhirawa
Dispendukcapil Kota Batu menemukan adanya indikasi penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) rusak dalam pengajuan kredit.
Terindikasi pula pelaku memanfaatkan KTP-el lama yang telah mengalami perubahan catatan kependudukan. Karena itu Dispendukcapil Batu mengintensifkan pemusnahan KTP-el lama/ rusak untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Dispendukcapil Kota Batu, Khamim Utomo menjelaskan ada beberapa sebab kenapa seorang warga harus mengganti KTP-el miliknya. Di antaranya dikarenakan rusak, pindah tempat tinggal, ganti status, dan tidak terbaca.
“Dengan alasan ini maka warga tersebut berhak mendapatkan KTP-el baru yang bisa diperoleh di Kantor Dispendukcapil secara gratis,”ujar Khamim saat dikonfirmasi, Minggu (3/2)
Ia juga mengimbau kepada pihak jasa keuangan dan bank agar tak segan-segan melakukan klarifiasi ke Kantor Dispendukcapil Batu ketika menemukan adanya KTP-el yang keasliannya diragukan.
“Sudah banyak bank yang yang datang ke sini (Dispendukcapil) untuk klarifikasi data kependudukan yang tertera di sebuah KTP-el. Dan itu langkah yang bagus untuk mencegah adanya tinda penipuan,”tambah Khamim.
Dari pihak Kantor Dispendukcapil Batu sendiri terus mengintensifkan pemusnahan berkala sebagai tindak lanjut setelah ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan KTP-el. Sayangnya Khamim masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait penyelahgunaan tersebut. Hanya saja dalam kasus ini KTP-El itu memang terlihat sama. Namun setelah dilakukan pengecekan dalam data base Dispendukcapil nomor kependudukannya ternyata tidak tertera.
Adapun penyalahgunaan KTP-el itu sudah bisa dilakukan dengan berbagai cara agar tampak seperti aslinya. Hal ini semakin memotivasi Dispendukcapil untuk segera memusnahkan adanya KTP-el yang lama baik diakibatan rusak ataupun ada perubahan data kependudukan.
“Setidaknya satu minggu sekali dilakukan pemusnahan. Dan pemusnahan dilakukan dengan dibakar agar benar-benar aman dan hancur. Supaya tidak terjadi penyalahgunaan lagi,” tegas Khamim.
Diketahui, selama bulan Januari kemarin, Dispendukcapil Batu teah mengumpulkan 1052 KTP-el yang tidak berfungsi lagi (tidak terpakai). Dan selama itu pula telah dilakukan 2 kali pemusnahan di awal tahun 2019 ini.
Pemusnahan pertama dilakukan pada 25 Januari 2019 dengan jumlah KTP-el sebanyak 766 keping. Jumlah ini merupakan hasil pengumpulan seja tanggal 1- 24 Januari 2019.
Adapun selama tanggal 25- 31 Januari 2019 terumpul KTP-el tak terpakai sebanyak 286 keping. Dan untuk pengumpulan kedua ini telah dilakukan pemusnahan pada Jumat (1/2) lalu.(nas)

Tags: