Dispendukcapil Kota Mojokerto Lakukan Jemput Bola

Petugas Dispendukcapil melakukan perekaman pada warga difabel. [karyadi/bhirawa]

(Tuntaskan Rekam KTP-el)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto menerapkan strategi jemput bola untuk menuntaskan belasan ribu warga Kota Mojokerto yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Langkah yang dilakukan Dispendukcapil yakni dengan mendatangi kediaman warga yang tercatat belum terekam datanya di file sebelum dicetak dalam e-KTP.
Terobosan perekaman KTP-el ini dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 sesuai instruksi Mendagri. Pemkot berupaya semaksimal mungkin dengan jemput bola melakukan perekaman di tingkatan kelurahan hingga rumah warga.
Data yang dimiliki Dispendukcapil Kota Mojokerto, terdapat sekitar 11.000 warga yang berhak mendapatkan e-KTP tapi belum melakukan perekaman. Praktis, mereka juga belum mengantongi kartu e-KTP secara fisik. Tak sedikit di antaranya hanya memegang kartu lama atau berupa surat keterangan (suket).
Untuk itu, Dispendukcapil melakukan penyisiran terhadap 11 ribu warga wajib e-KTP tersebut. Penyisiran dilakukan di tingkatan kelurahan. Paling tidak hingga akhir tahun ini, ditargetkan sudah ada penyusutan jumlah warga yang belum perekaman secara signifikan.
Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto Ikromul Yasak mengatakan penyisiran perekaman e-KTP dalam bulan ini akan menyentuh 18 kelurahan. Saat ini, tiga kecamatan sudah disosialisasi terkait rencana itu.
”Seluruh RW dan lurah sudah kita beri sosialisasi. Agar mereka nantinya bisa meneruskan ke warga. Kemudian, mereka kita minta menyerahkan data warga yang belum perekaman by name by address,” terang Yasak.
Dalam program penyisiran warga ini, Dispenduk akan menerjunkan tim dengan empat unit alat perekaman. ”Tim ini akan menjadwal perekaman di setiap kelurahan, kalau jumlah warga yang belum perekaman di kelurahan itu terlalu banyak tim akan menjadwal dan akan menetap selama dua hari,” urai Yasak.
Yasak menambahkan pada akhir Desember ini, penyisiran kegiatan perekaman e-KTP ini akan mengalami peningkatan. Paling tidak, warga Kota Mojokerto yang sudah berumur 17 tahun sudah terekam dan mempunyai e-KTP, meskipun masih sebatas surat keterangan.
Sebelumnya, pencetakan e-KTP di Kota Mojokerto juga terus digenjot. Kendati hanya diberi pasokan 10 ribu blanko e-KTP, Dispendukcapil memprioritaskan warga pemegang suket segera menerima e-KTP.
Sampai kini, warga pemegang suket sudah mencapai 5 ribu lebih. Mereka terpaksa diberi suket lantaran keterbatasan blanko e-KTP. Untuk memberitahu warga pemegang suket, Dispendukcapil menyampaikan pengumumannya melalui layanan pesan pendek ke telepon genggam warga. [adv.kar]

Tags: