Dispendukcapil Sebut Tak Berwenang Soal DP4 PSU Sampang

Audensi-Kadispendukcapil-Sampang-bersama-aktivis-IKAPMII-Sampang

Sampang, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menyatakan tidak berwenang atas penetapan DP4 untuk validasi daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilkada Sampang. Pihak Dispendukcapil hanya menyiapkan data base kependudukan untuk disampaikan pada KPU melalui Kemndagri.
Bahkan dalam audiensi dengan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia (IKAPMII) Dispendukcapil Sampang menegaskan secara kewenangan tidak memiliki kapasitas bicara dan tidak mengetahui DP4.
“Kami hanya menyiapkan data base kependudukan di Kabupaten Sampang, terkait DP4 itu kewenangan Kemendagri RI yang langsung diberikan pada KPU.”terang Kepala Dispendukcapil Sampang Aliwafa ,saat audensi di aula kantor Dispendukcapil Sampang.Selasa (25/9)
Lanjut Aliwafa jika selama ini ada isu muncul kepala Disdik, Sekcam Torjun, Lurah Polagan tidak masuk DP4, pihaknya tidak bisa memberikan statemen. Namun menurutnya , beberapa pejabat tersebut ada di data base kependudukan Dispendukcapil.
“Apakah itu ( pejabat) ada di DP4 kami tidak mengetahui pasti. Dispendukcapil Sampang hanya mengirim data setiap hari terkoneksi dengan Kemendagri pusat, kami sama sekali tidak memiliki kewenangan memberikan data pada KPU, kami hanya mengkroscek data jika dibutuhkan di KPU,” terangnya pada audiens..
Sementara di tempat yang sama Mahrus Alie koordinator departemen pelayanan sosial dan pengembangan masyarakat, IKAPMII Kabupaten Sampang, mengatakan audensi ini untuk memastikan ada pemahaman yang sama antar penyelenggara dan pemerintah daerah.
Mahrus menyebut terkait carut marut DPT yang dianggap tidak logis Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sementara DP4 sebagai data pembanding juga terindikasi tidak logis dengan validasi sementara ada beberapa pejabat Sampang tidak masuk DP4 .
“Bahkan saat dispendukcapil ditanya terkait kadisdik, Lurah Polagan dan sejumlah nama yang memiliki KTP el dan KK tak masuk DP4, dinas hanya bisa memastikan data tersebut ada di data base Dispendukcapil dan tidak mengetahui pasti ada di DP4, ini artinya penetapan DP4 itu sudah muncul Pilkada Sampang yang lalu, sedangkan data base Dispendukcapil itu sifatnya bergerak setiap hari”.jelas Mahrus.
IKAPMII berharap semua pihak baik penyelenggara harus saling berkoordinasi tanpa harus saling menyalahkan dan menggangap pihak yang paling benar, agar masyarakat Sampang tidak bingung melihat perdebatan data DPT pilkada Sampang.tambahnya.(lis)

Audensi Kadispendukcapil Sampang bersama aktivis IKAPMII Sampang

Tags: