Dispendukcapil Siapkan 8 Program Baru Online Hingga Desa

Kepala Dispendukcapil Sidoarjo saat menjelaskan programnya kepada Anggota Komisi A. [achmad suprayogi]

Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mulai menyiapkan sejumlah inovasi layanan yang dapat dilakukan di Balai Desa. Sejumlah inovasi itu, diantaranya adalah 8 bentuk pelayanan kependudukan digeser ke pelayanan yang ada di Balai Desa. Masyarakat cukup hadir di balai desa masing-masing, layanan sudah bisa terealisasi dengan baik.
Adapun kedelepan inovasi pelayanan aplikasi plafon Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo tersebut adalah berbasis online, diantaranya biodata penduduk. Biodata penduduk ini khusus untuk melayani masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian, Kepala Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah, akte kelahiran, akte kematian dan akte perkawinan maupun perceraian.
“Untuk kedelapan pelayanan ini nanti bisa dientrikan petugas registrasi yang ada di masing-masing desa. Layanan ini untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan warga dari berbagai pelosok Sidoarjo,” terang Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma ketika hearing bersama Komisi A DPRD Sidoarjo di Ruang Paripurna, Kamis (4/3).
Selain itu, Reddy menjelaskan saat ini para petugas yang sudah ditunjuk desa sudah diajukan. Namun tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo. “Petugasnya disiapkan dan memasuki proses uji coba. Mudah-mudahan April sudah dapat dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke semua petugas,” ungkap.
Sementara seusai dilakukan Bimtek, pihaknya berharap desa yang sudah siap, baik dari sarana maupun prasarana bisa langsung menjalankan aplikasi Plafon Dispendukcapil. “Masyarakat cukup menyerahkan semua persyaratan kepada petugas register yang ada di desa. Kalau sudah selesai nanti mengambilnya di desa. Jadi tidak harus datang ke Kantor Dispdukcapil atau kecamatan,” pungkasnya. [ach]

Tags: