Dispendukcapil Sidoarjo Sediakan Tempat Perkawinan Non Muslim

Medi Yulianto. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dalam pekan ini ruangan khusus untuk pencatatan akte perkawinan bagi warga non muslim di Kab Sidoarjo, akan disiapkan Dispendukcapil Kab Sidoarjo. Tempatnya berada di bangunan baru di Dispendukcapil Sidoarjo bagian depan di lantai dua.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kab Sidoarjk, Drs Medi Yulianto MSi, dengan ada ruangan khusus ini prosesi pencatatan akte perkawinan akan menjadi sakral, privasi dan nyaman. Di ruangan itu akan dilengkapi dengan tulisan dan kembang.
”Karena selama ini tidak mempunyai tempat khusus, sehingga dengan kondisi darurat menempati sejumlah tempat di Dispendukcapil, termasuk menempati ruangan kerja saya. Sehingga saya sering mengalah dan pindah tempat sebentar bila sedang dipakai untuk prosesi pencatatan akte perkawinan non muslim ini,” kata Medi, Senin (16/7) kemarin.
Menurut Medi, pencatatan akte perkawinan non muslim ini bisa dilakukan tidak hanya di Kantor Dispensukcapil Sidoarjo. Tapi bisa juga di luar kantor, jadi tergantung permintaan. Bisa dilakukan di rumah, gereja bahkan di hotel. Kadang dalam sehari ada empat kegiatan di dalam kantor, sehingga terpaksa ia juga harus mengalah pindah tempat sementara.
”Tidak apa-apa, ini demi kegiatan pelayanan yang kami lakukan berjalan lancar, setelah nanti ada tempat khusus sendiri, saya tidak terganggu lagi,” kata Medi tersenyum.
Dalam sebulan, menurut Medi, pihaknya melakukan pencatatan akte perkawinan bagi warga Sidoarjo non muslim ini bisa sampai 30 kegiatan. Selain dilakukan di dalam kantor juga bisa di luar kantor. Proses pencatatan akte perkawinan bagi warga non muslim ini sangat penting, sebab sebagai syarat untuk pembuatan akte-akte kelahiran bagi anak mereka nantinya. [kus]

Tags: