Dispendukcapil Surabaya Jadi Percontohan

Dispendukcapil SurabayaSurabaya, Bhirawa
Aplikasi online yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya rupanya membuat penasaran Dispendukcapil kabupaten/kota di daerah lain. Nyatanya, ada beberapa Dispendukcapil yang telah datang langsung ke Dispendukcapil Kota  Surabaya untuk mengetahui ‘jurus sukses’ perihal pelayanan berbasis online tersebut.
Tengah pekan ini, Dispendukcapil Kota Surabaya akan kedatangan tamu dari kepala/perwakilan Dispendukcapil kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Diantaranya Dispendukcapil Kota Semarang dan Purworejo.
Pekan ini pula , Surabaya memang ditunjuk oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai tempat penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil di Hotel Novotel yang dihadiri Dispendukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Acara tersebut berlangsung dari Selasa (6/10) hingga Kamis (8/10). Nah, di sela penyelenggaraan Rakernas tersebut, Dispendukcapil kabupaten/kota di Jawa Tengah, akan melakukan kunjungan ke Dispendukcapil Kota Surabaya.
“Kami berikan informasi pelayanan di Dispendukcapil Surabaya, mungkin bisa dilaksanakan di daerah lain. Sebenarnya banyak Dispenduk kabupaten/kota yang sudah pernah  berkunjung untuk melihat pelayanan kami. Sebelumnya ada Dispendukcapil Provinsi Sulawesi Tengah juga pernah ke sini,” ujar Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, kemarin.
Suharto Wardoyo mengatakan, selain kunjungan dari kabupaten/kota lain, Dispendukcapil Kota Surabaya juga pernah mendapatkan undangan untuk memberikan pemaparan perihal pelayanan online di depan kepala Dispendukcapil kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah pada 13 Agustus 2015 lalu. “Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan penghargaan untuk website Dispendukcapil Kota Surabaya,” jelas Suharto.
Adalah fasilitas pelayanan kependudukan secara online yang membuat Dispendukcapil Kota Surabaya menjadi jujugan belajar bagi Dispendukcapil kota dan kabupaten lain. Suharto menjelaskan, dinasnya kini telah memiliki 10 aplikasi online yang bisa diakses oleh warga di dispendukcapil.surabaya.go.id. Itu yang membuat Surabaya lebih unggul. Memang, beberapa Dispendukcapil di kota/kabupaten lainnya juga telah melakukan layanan secara online, tetapi rata-rata baru untuk akta kelahiran.
“Pelayanan kita ada 10 aplikasi online. Lima aplikasi layanan online dan lima aplikasi informasi online. Mulai pengurusan akta kelahiran, akta kematian, pendaftaran perkawinan, bisa lewat online. Termasuk surat keterangan tinggal sementara,” jelas mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini.
Aplikasi layanan online tersebut memberikan berbagai kemudahan bagi warga Surabaya yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Suharto mencontohkan, untuk pengurusan akta lahir dan kematian, warga cukup melapor di kelurahan melalui e-Kios dan tidak perlu ke kantor Dispendukcapil. “Laporan tersebut langsung kita proses dan ditandatangani, besok nya kita kirim ke kelurahan.  Untuk surat keterangan pindah, verifikasi nya cukup sampai kecamatan. Kalau data nya kita lihat sudah oke, kita proses dan dikirim ke kecamatan,” sambung Anang-panggilan Suharto.
Ke depan, Suharto berharap, untuk pengiriman akta kelahiran (setelah diverifikasi melalui online), tidak hanya dikirim ke kantor kelurahan. Tetapi dikirim ke rumah pemohon. “Ada kurirnya sehingga akta bisa sampai ke rumah masing-masing” sambung dia.
Sejak akhir Juli 2015 lalu, Dispendukcapil Kota Surabaya juga telah membuka layanan di eks gedung Siola, tepatnya di lantai I unit pelayanan terpadu satu atap (UPTSA) dan juga di lantai III gedung  tersebut. Beberapa layanan seperti layanan pengajuan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, legalisasi dokumen kependudukan, juga pencatatan perkawinan, bisa diurus di sini. Untuk hari kerja (Senin-Jumat), pelayanan berlangsung dari pukul 07.30 hingga pukul 16.00 WIB.
Dispendukcapil juga melengkapi fasilitas e-kios di gedung tersebut. Jadi, warga yang tidak mau mengantre di loket pelayanan bisa langsung mengajukan permohonan melalui sistem online. Juga, disediakan loket Bank Jatim untuk membayar denda bagi warga yang terlambat mengurus akta. Layanan bertema one stop service tersebut diharapkan lebih memberikan kemudahan bagi warga yang tinggal di kawasan Surabaya Barat dan juga pusat kota karena pertimbangan jarak yang lebih dekat bila dibandingkan mengurus ke kantor Dispendukcapil Surabaya di kawasan Manyar.
Respon masyarakat cukup bagus. Nyatanya, per hari, jumlah pemohon yang datang mengurus dokumen kependudukan di gedung eks Siola itu rata-rata mencapai 100 pengunjung. “Selama ini banyak kunjungan secara online. Yang datang langsung per hari sekitar 100 pemohon. Kalau online 200-an pemohon. Kita memang masih tahap sosialisasi. Harapan kami, warga lebih memilih layanan secara online, jadi nggak perlu datang ke kantor. Supaya warga yang tinggal di kecamatan Pakal dan Benowo nggak jauh, cukup ke kelurahan,” sambung dia.
Salah satu pemohon dokumen kependudukan, Miswanto (40), mengaku memilih datang ke gedung eks Siola dengan alasan lebih dekat bial dibandingkan harus ke kantor Dispendukcapil di kawasan Manyar.  “Ini saya mau ngurus KSK (Kartu Susunan Keluarga). Enak di sini karena lebih dekat dari rumah,” ujar warga Demak ini. (geh)

Tags: