Dispendukcapil Surabaya Pastikan Tak Cetak KTP-el untuk WNA

Surabaya, Bhirawa
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji memastikan, pihaknya tidak pernah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk warga negara asing (WNA) yang ada di Surabaya.
“Dispendukcapil Surabaya tidak pernah mengeluarkan KTP-el untuk warga negara asing di Surabaya. Bisa dipastikan tidak ada di Surabaya,” ujar Agus Imam Sonhaji, Kamis (7/3).
Sebelumnya perlu diketahui, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, dari tahun 2014, pihaknya sudah menerbitkan sekitar 1.600 KTPel untuk warga negara asing yang memenuhi persyaratan. Ada empat Dinas Dukcapil Provinsi yang paling banyak menerbitkan KTP-el untuk WNA yaitu Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sementara itu, terkait kolom penghayat kepercayaan dalam KTP-el, Agus mengatakan, Dispendukcapil Surabaya juga sudah melayani penerbitan KTP-el dengan kolom penghayat kepercayaan sesuai Peraturan Mendagri Nomor 118 Tahun 2017 sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 Tahun 2016. “Sudah diterapkan di Surabaya. Sejak beberapa bulan lalu, di zamannya pak Anang (mantan Kepala Dispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo, red). Tapi di zaman saya belum ada permohonan,” katanya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menegaskan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan WNA di Jatim. Utamanya, bagi WNA yang memiliki KTP-el. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran KPU Kabupaten dan Kota se-Jatim untuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil. Tujuannya, untuk mengonfirmasi jumlah WNA di masing-masing wilayah.
“Kami sudah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten dan Kota untuk berkoordinasi Dispendukcapil masing-masing daerah. KPU diharapkan meminta data WNA yang berada di Jawa Timur dan memiliki keterangan,” kata Anam.
Pemeriksaan WNA tersebut bukan hanya yang memiliki KTP-el saja, namun surat keterangan lain. Baik surat keterangan biasa, maupun semacam Kitas. Pihaknya meyakini bahwa pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak memasukkan WNA.
“Sebab, kami melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan datang langsung ke rumah-rumah. Kami ingin memastikan bahwa 30,9 juta pemilih yang terdaftar dalam DCT, semuanya adalah WNI. Tidak ada WNA yang masuk dalam DPT Kami,” tegasnya.
Meskipun demikian, menindaklanjuti penjelasan Kementerian Dalam Negeri yang mengatakan telah mencetak ribuan KTP bagi WNA, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Dispendukcapil. “Menurut informasi dari Kemendagri, memang ada data WNA di wilayah Jatim. Tetapi untuk memastikan hal tersebut, kami harus berkoordinasi dengan Dispendukcapil,” katanya.
Kalau memang ditemukan adanya WNA yang masuk dalam DPT, pihaknya akan melakukan pencoretan. “Kami tak ingin berandai-andai. Namun, kalau memang ditemukan, sesuai dengan Surat Edaran sebelumnya, kami masih bisa memperbaiki data pemilih,”tandasnya. [iib]

Tags: