Dispendukcapil Tulungagung Pangkas Waktu Layanan Pemohon KTP-el

Pemohon KTP-el tampak membeludak di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Kamis (23/1). Mereka antre untuk mendapat e-KTP setelah sebelumnya hanya memegang suket.

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Kamis (23/1), melakukan pemangkasan waktu layanan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Masalahnya, pemohon KTP-el yang datang di kantor tersebut terus membeludak dalam dua hari terakhir.
Akibat pemangkasan waktu pendaftaran yang hanya satu jam ini membuat banyak warga kecewa. Sebagian dari mereka terpaksa harus kembali pulang karena layanan sudah ditutup.
Beberapa pemohon KTP-el mengaku sudah datang ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung sejak pukul 06.00 WIB agar dapat terlayani. “Kalau datang sesudah jam tujuh pagi pasti tidak akan dapat nomer antrian. Saya saja datang pukul enam pagi. Soalnya jam delapan sudah ditutup layanannya,” ujar Andin, salah seorang di antaranya.
Menurut dia, warga yang antre untuk mendapat KTP-el tersebut adalah warga yang sudah mendapat surat keterangan (suket) KTP –el. Bukan pemohon baru. “Saya saja diberitahu teman untuk ke Kantor Dispendukcapil, katanya blangko KTP-el sudah datang. Karena itu saya datang ke sini (Kantor Dispendukcapil), apalagi saya sudah pegang suket sejak enam bulan lalu,” paparnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Justi Taufik, mengungkapkan antrean warga terjadi akibat pasokan blangko KTP-el yang terbatas. Terlebih jumlah warga pemegang suket KTP-el sudah mencapai sekitar 50 ribu orang.
“Kami buka pelayanan seperti biasa. Namun karena yang antre dengan keterbatasan jumlah cetak tidak seimbang, maka kami harus membatasi. Lagi pula alat cetak yang kami miliki terkadang ada kendala atau error,” ujarnya.
Justi Taufik membeberkan jumlah pemohon KTP-el yang dapat terlayani per hari sebenarnya hanya 300 orang saja. Namun sering kali yang terlayani sampai 800 orang.
Menurutnya, bagi yang belum terlayani akibat loket pendaftaran sudah ditutup dipersilakan untuk kembali keesokan harinya. “Yang antre terlebih dulu kami layani dan jika belakangan (siang) harus kembali besok,” terangnya.
Justi Taufik selanjutnya menandaskan pula kendati layanan KTP-el mengalami kendala, namun untuk pengurusan layanan lain semisal kartu keluarga dan akte kelahiran tidak mengalami kendala. Ia memastikan jika data sudah benar dapat dicetak dalam waktu satu hari saja.
Data Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung menyebutkan sampai tanggal 21 Januari 2019, sisa suket yang belum ditukar menjadi KTP-el sebanyak 47.269 lembar. Sedang blangko yang tersedia hanya 8.221 keping.
Sementara untuk pemohon KTP-el berstatus print ready record (PRR) sebanyak 13.528 orang. Dan yang berstatus save for enrollmen (SFE) sejumlah 388 orang. (wed)

Tags: