Disperdagin Kota Kediri Terus Sisir Makarel Mengandung Cacing

Kepala Disperdagin Kota Kediri ikut melakukan sidak makarel di salah satu pusat perbelanjaan.

Kota Kediri, Bhirawa
Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri bersama petugas dari kepolisian terus menyisir penjual produk makarel kaleng yang mengandung disinyalir cacing disejumlah pasar modern maupun tradisional paska Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menarik puluhan produk ikan makarel dari pasaran sebagai antisipasi pencegahan beredarnya produk itu di Kediri.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Yeti Siswarini mengatakan, pihaknya melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional di Kota Kediri selain di pasar modern, Yetty menilai, bukan tak mungkin jika produk tersebut juga beredar di pasar tradisional.
“Selain pusat perbelanjaan modern, kami juga lakukan sidak di pasar tradisional, untuk memastikan produk tersebut tidak beredar” terangnya.
Dia menerangkan dalam sidak di beberapa supermarket itu tidak ditemukan adanya peredaran makanan kaleng yang dimaksud. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak adanya puluhan produk yang diklaim mengandung cacing.
“Setelah kami lakukan sidak di lapangan tidak menemukan peredaran produk dari ikan makarel yang dimaksud,”ujarnya, usai melakukan sidak di Hypermart
Tidak ditemukannya makanan cepat saji yang dimaksud, kata Yetty, karena pihak pengelola salah satu supermarket terbesar di Kota Kediri itu sudah merespon dengan melakukan penarikan produk tersebut pasca mendapatkan edaran dari pusat.
“Semua nama jenis pangannya ikan makarel ditarik dari peredaran karena ditengarai ada temuan cacing pada produk tersebut,” jelasnya.
Diketahui , dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada 28 Maret 2018 yang mendapatkan hasil 27 merek dagang yang positif mengandung parasit cacing. [van]

Tags: