Disperindag Akui Kesulitan Bendung Buah Impor yang Masuk Jatim

DPRD Jatim, Bhirawa
Disperindag Jatim mengaku kesulitan membendung buah impor yang masuk ke Jatim, meski sudah ada Pergub yang melarang bongkar muat buah/sayuran impor di pelabuhan Tanjung Perak. Pasalnya, mereka lebih banyak memanfaatkan jalur darat, dengan melakukan bongkar muat di luar Jawa yang mana pengawasannya tidak terlalu ketat.
Kadisperindag Jatim Moh Ardi Prasetyawan dalam hearing bersama Komisi B DPRD Jatim mengakui jika untuk melacak buah impor di Jatim sangat sulit. Karena rata-rata buah impor yang masuk ke Jatim didatangkan dari Jakarta. Otomatis untuk mencari harga murah, mereka menggunakan jalur darat yang pengawasannya tidak ketat.
”Jujur selama ini kami merasa kesulitan untuk melacak datangnya buah impor ke Jatim. Terkecuali jika mereka melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah ditelusuri ternyata buah-buah ini didatangkan dari Jakarta. Tentu saja hal ini sangat merugikan Jatim,”papar Ardi saat hearing dengan Komisi B, Senin (30/10).
Karenanya dalam hearing tersebut, Disperindag minta tambahan anggaran sekitar Rp 1 miliar atau dari alokasi tahun ini Rp1 miliar menjadi Rp 2 miliar nanti untuk menambah petugas penjagaan di sejumlah wilayah perbatasan di Jatim guna mengawasi masuknya buah impor yang jelas merugikan petani buah lokal, karena harga yang ditawarkan buah impor lebih murah.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Jatim Firdaus Febrian menegaskan membeludaknya buah impor di Jatim karena saat ini Disperindag tidak bisa mendetaksi masuknya buah impor ke Jatim. Yang mendatangkan buah-buah tersebut importir dari Jakarta. Seperti yang terjadi di Probolinggo lalu, di mana di daerah ini digempur dengan buah anggur impor. Di antaranya anggur.
”Setelah ditelusuri ternyata buah anggur impor memang sengaja didatangkan, karena di Probolinggo tidak ada. Mereka disinyalir memanipulasi pengangkutan buah impor lewat darat sehingga sulit terdeteksi oleh tenaga pengawas yang ada di wilayah perbatasan Jatim-Jateng. Untuk itu ke depan kita akan perkuat dalam pengawasan di wilayah perbatasan,”paparnya.
Selain itu, ada kebijakan tertentu yang disepakati bersama dengan seluruh instansi terkait, mulai dari jembatan timbang, aparat kepolisian hingga petugas Disperindag. Dengan begitu, buah impor yang jelas merugikan petani buah/sayur lokal tidak semakin bebas masuk ke Jatim. [cty]

Tags: