Disperindag Awasi Peredaran Mamin

Pemprov Jatim mengimbau pelaku usaha parsel Natal dan Tahun Baru 2016 agar tidak mengisi parsel dengan produk yang sudah kadulawarsa dan illegal.

Pemprov Jatim mengimbau pelaku usaha parsel Natal dan Tahun Baru 2016 agar tidak mengisi parsel dengan produk yang sudah kadulawarsa dan illegal.

Jelang Natal dan Tahun Baru
Surabaya, Bhirawa
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2016, Disperindag bersama Balai Pengawan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Pertanian dibantu Kepolisisan melakukan pengawasan ketat peredaran makanan dan minuman (Mamin), makanan segar dan parsel .Pengawasan difokuskan dipasar tradisional, pertokoan pusat perbelanjaan, mall dan pasar modern.
Pemprov Jatim melalui Disperindag mengimbau kepada pelaku usaha penyedian parsel Natal dan Tahun Baru 2016 agar tidak mengisi parsel dengan produk yang sudah kadulawarsa dan illegal.
Parsel yang dijual oleh penyedia parsel harus memenuhi standar dan syarat di antaranya mamin yang berlebel bahasa Indonesia dan memenuhi unsur kesehatan. Masyarakat juga dihimbau untuk jeli dan teliti saat membeli barang. “Jadilah konsumen/pembeli yang cerdas artinya konsumen tahu benar barang yang akan dibeli, beli susuai dengan kebutuhan dan produk-produk yang dibeli harus berstandar SNI,” kata Kepala Seksi Pengawasan Barang Beredar Disperindag Jawa Timur, Eka  Setyabudi, Rabu (18/11).
Pada kesempatan itu ia juga memberikan tips yang harus diperhatikan masyarakat saat membeli parcel, seperti melihat semua produknya secara jelas. Pilihlah produk berlabel halal dari MUI dan SNI dengan huruf dan logo yang standar. “Ini akan menjamin kehalalan produk yang di beli. Sebab ada juga logo halal versi perusahaan yang belum tentu berdasarkan sertifikat halal MUI dan SNI,” katanya.
Kemuidna memperhatiakn aspek legalitasnya, ini dapat terlihat dari ada tidaknya nomor MD, ML maupun SP dari produk tersebut. Nomor legalitas ini dikeluarkan oleh lembaga berwenang yakni BPOM. Nomor tersebut menunjukan izin kelayakan makanan tersebut untuk dikonsumsi dan diedarkan kepada masyarakat. [bed,kmf]

Rate this article!
Tags: