Disperindag Bangkalan Sidak Minuman Keras

Petugas-Disperindag-Bangkalan-saat-melakukan-Sidak-di-salah-satu-Minimarket. [mb8/bhirawa]

Petugas-Disperindag-Bangkalan-saat-melakukan-Sidak-di-salah-satu-Minimarket. [mb8/bhirawa]

Bangkalan, Bhirawa
Menindaklanjuti peraturan pemerintah pusat tentang larangan Minimarket menjual minuman keras beralkohol yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permindag) No. 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol. ?Disperindag Bangkalan melakukan sidak serentak di beberapa Minimarket.
Dinas Perindusterian dan Perdagangan menilai, sampai saat ini Minimarket yang ada di Bangkalan tidak ada yang menjual minuman keras, sekalipun alkohol golongan A seperti yang dituangkan dalam Permindag, “Hasil sidak, kami tidak menemukan minuman beralkohol walaupun di bawah lima persen sekalipun,” ungkap Dodi, Kabid Disperindag Bangkalan.
Dodi menilai, tidak ditemukannya minuman beralkohol di Minimarket menunjukkan, bahwa tudingan selama yang beredar kalau kota santri ini marak dengan minuman haram itu, terbukti tidak benar,? bahkan menurutnya, disperindag akan selalu mengontrol dan mencegah beredarnya minuman keras di kota santri.
?”Peraturan yang baru ini sangat bagus, karena dengan Peraturan itu akan menjaga kesucian kota santri sebagai ikon agamis,” katanya. Pasalnya, menurut Dodi, sebagai kota santri yang identik dengan banyaknya pondok pesantren besar yang ada di Bangkalan, selayaknya peraturan itu ditegakkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menegakkan Permindag No 6/2015, serta melindungi ikon Bangkalan sebagai kota santri, Disperindag akan selalu melakukan pengecekan pada Minimarket-minimarket yang saat ini menjamur di Bangkalan, “Tiap tri wulan sekali akan ada sidak pada Minimarket-minimarket, bahkan Plaza Bangkalan akan kita sidak juga,” tandas Dodi.
Bagi masyarakat Bangkalan pada umumnya, Peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat sangat tepat. Hal ini demi menjaga anak-anak muda terjerumus minuman haram, “Masyarakat Bangkalan mendukung Permindagri tentang larangan minuman keras? beredar,” ungkap, Pegiat Penggerak Pemuda Bangkala, Rusman. [mb8]

Tags: