Disperindag Jamin Garam Impor Tak Bocor

Aksi puluhan petani garam yang tergabung dalam Paguyuban Petani Garam se-Madura (P2GS) saat melakukan aksi unjuk rasa, Senin (19/1).

Aksi puluhan petani garam yang tergabung dalam Paguyuban Petani Garam se-Madura (P2GS) saat melakukan aksi unjuk rasa, Senin (19/1).

Pemprov, Bhirawa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim memastikan dan menjamin, tidak ada garam impor konsumsi beredar di pasaran. Meski saat ini sedang ada bongkar muat garam impor yang sedang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Masyarakat perlu memahami perbedaan garam impor dengan barang konsumsi. Garam yang diimpor itu garam industri yang diimpor produsen untuk kebutuhan perusahaan. Sedangkan garam konsumsi itu garam lokal yang diolah sedemikian rupa seperti diberikan yodium. Jadi tidak ada garam impor yang beredar di pasaran,” kata Kepala Disperindag Provinsi Jatim Warno Harisasono, dikonfirmasi, Kamis (22/1).
Oleh karena itu, lanjutnya, Disperindag Jatim berani menjamin tidak ada garam impor yang beredar di pasaran. Karena sudah ada aturan jelas jika garam impor hanya untuk perusahaan dan tidak boleh beredar dan dikonsumsi di pasaran.
Terkait adanya bongkat muat garam impor yang dilakukan PT Susanti Megah, Warno menjelaskan, PT Susanti Megah memang diberikan izin Dirjen Perdagangan Luar Negeri untuk mengimpor garam sebanyak 137.500 ton. Izin itu berlaku mulai 23 Januari hingga 31 Januari 2015.
Lalu, jelasnya, Disperindag Jatim mengizinkan bongkar muat garam impor tersebut sebanyak 27.500 ton. Jika dikabarkan PT Susanti Megah hanya membongkar muat 23 ribu ton, itu artinya PT tersebut tidak melanggar aturan. Jika melakukan bongkar muat lebih dari 27.500, baru PT Susanti Megah melakukan pelanggaran.
“Setiap Dirjen Perdagangan Luar Negeri mengeluarkan izin impor garam, berarti garam tersebut sudah siap untuk ditampung di perusahaan. Di Jatim banyak perusahaan-perusahaan besar yang membutuhkan garam impor banyak,” kata mantan Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Provinsi Jatim ini.
Sebelumnya, peredaran garam impor di Jatim disinyalir telah bocor ke masyarakat dan imbasnya  garam lokal banyak yang tak laku. Tak terima dengan hal ini, sejumlah petani garam yang menamakan diri Paguyuban Petani Garam se-Madura menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim dan Kantor Gubernur Jatim, Senin (19/1) lalu. Hingga saat ini garam petani lokal masih menumpuk mulai dari Sampang hingga Sumenep.
Keluhan petani garam Jatim akibat masuknya puluhan ribu garam impor dari Australia yang hendak bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pun langsung ditanggapi serius Komisi B DPRD Jatim. Bahkan, wakil rakyat Jatim yang membidangi masalah perekonomian langsung melakukan sidak ke Dermaga Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bersama Paguyuban Petani Garam se-Madura (P2GS) esok harinya.
Hasilnya, Komisi B DPRD Jatim menuding adanya kongkalikong atau permainan antara Disperindag Jatim dengan importir garam impor yang akan membongkar sebanyak 27 ribu ton garam impor di Dermaga Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.?
“Kami menemukan ada selisih jumlah. Sebab data yang diajukan ke pihak Pelindo III hanya 23 ribu ton. Tapi faktanya pihak importir PT Susanti Megah mengklaim akan membongkar garam impor sebanyak 27 ribu ton, sehingga ada selisih 4 ribu ton yang dikhawatirkan dapat merembes ke pasar Jatim,” ujar anggota Komisi B DPRD Jatim Zainul Luthfi.
Karena itu, politisi asal F-PAN ini meminta supaya sistem pengawasan terhadap masuknya garam impor di Jatim diperketat. Upaya ini diperlukan untuk melindungi nasib petani garam dan mempertahankan Jatim sebagai lumbung garam nasional. “Pengawasan harusnya diperketat, karena petani garam di Jatim mengeluh karena masuknya garam impor dapat menganggu produktivitas garam lokal,” ungkapnya. [iib]

Tags: