Disperindag Jember Ubah Regilasi  Warung Berjaringan

Plt. Disperindag Jember Moh.Djamil

Plt. Disperindag Jember Moh.Djamil

Kab.Jember, Bhirawa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Jember akan merubah regulasi dalam program warung rakyat berjaringan. Hal ini imbas dari dipangkasnya Rp.23 milyar dalam R-APBD 2017 oleh DPRD Jember untuk program warung berjaringan.
Plt. Disperindag Moh. Djamil sebelum Rapat Paripurna Pemdangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar R-APBD 2017, Kamis (1/12) mengaku akan merubah regulasi dalam hal penyaluran bantuan warung berjaringan. Saat disunggung regulasi seperti apa yang akan dilakukan dalam program warung berjaringan, Djamil belum menjelaskan secara setail. “Nanti kita kaji lebih dulu ya,” ujarnya.
Tapi yang jelas, Djamil mengaku dalam memberikan bantuan terhadap warung berjaringan, pihaknya tidak akan mengurangi kuota warung yang akan dibantu, tapi nilai bantuannya yang akan dikurangi. “Kalau kuotanya tetap 250 warung dari target 1000 warung yang telah tertuang dalam RPJMD,” ujarnya.
Djamil juga menjelaskan klasifikasi warung yang masuk kreteria penerima bantuan. Diantara aset warung minimal Rp.10 juta selain tanah. “Minimal asetnya Rp.10 juta belum termasuk tanah lho ya. Selain bantuan perlatan, mereka juga dibantu mendesain warung supaya menarik dan manajemennya,” tandasnya pula.
Djamil juga menjelaskan peningkatan omset menjadi salah satu dasar keberhasilan waring berjaringan tersebut.” Nanti kita pantau perkembangannya. Jika perkembangannya bagus, itu menunjukkan keberhasilan,” tandasnya pula.
Sementara, Ketua Fraksi- Gerindra Marduan mengatakan pemangkasan anggaran Rp.23 Milyar untuk warung berjaringan, bukan upaya menhambat program Bupati Jember. Tapi semata-mata agar tidak berdampak pada proses hukum dikemudian hari.
“Pemangkasan ini bukan upaya penghambatan, tapi menghindari dampak hukum. Kalau anggaran itu kita kucurkan, sedangkan lembaganya masih belum siap, akan beresiko tinggi. Lebih baik kita salurkan kepada Dinas yang sudah siap dengan program,” ujar Marduan. [efi]

Tags: