Disperindag Kabupaten Malang Tambah Tenaga Kontrak Atasi Sampah Pasar

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki

Kab Malang, Bhirawa
Keluhan pedagang Pasar Lawang terkait tumpukan sampah yang tidak setiap hari diangkut oleh petugas kebersihan setempat, hal ini telah mendapatkan perhatian dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Sedangkan Disperindag tersebut, akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama soal sampah di pasar yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki, Kamis (17/1), kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan fungsinya guna mengantisi permasalahan pengangkutan sampah diberbagai pasar yang selama ini menjadi polemik, termasuk Pasar Lawang, di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
“Kami akan terus berupaya menjalankan fungsinya dalam persoalan sampah di setiap pasar. Meskipun dengan personil kebersihan dan alat angkut sampah yang seadanya, minimal sampah tidak sampai meluber ke jalanan,” tegasnya.
Pantja menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih menunggu anggaran untuk melakukan pengadaan gerobak sampah dan menambah 15 tenaga kontrak yang nantinya secara khusus bertugas sebagai tenaga kebersihan, guna mengatasi masalah sampah di setiap pasar yang tersebar di 33 kecamatan. Karena idealnya, untuk pasar kelas 1 seperti Pasar Lawang, Singosari, Kepanjen, Gondanglegi minimal ada empat gerobak sampah. Serta harus ada 15 orang tenaga kontrak.
“Belasan tenaga kontrak itu, nantinya bertugas sebagai tenaga kebersihan di pasar-pasar yang sangat membutuhkan adanya tambahan personel. Karena kekurangan petugas kebersihan, khususnya di pasar, maka sampah di tempat pembuangan sampah di area pasar, harus bergantian diangkut,” jelasnya.
Selain itu, tambah Pantja, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk ikut dalam memberikan pemahaman kepada para pedagang pasar supaya bisa perilaku membuang sampah pada tempatnya saat beraktifitas.Sehingga hal tersebut butuh sinergitas tentang pengelolaan sampah. Karena, DLH mempunyai program (Lihat Sampah Ambil (LISA). Namun program itu masih belum bisa dijalankan oleh masyarakat.
Sebelumnya, pedagang Pasar Lawang sering melakukan protes kepada Kepala Pasar Lawang, namun hal itu tidak membuat perhatian kepala pasar. Sehingga pedagang pasar meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar mengganti Kepala Pasar Lawang. Sedangkan dibelakang tempat tumpukan sampah itu adalah mushala, dan bagi siapa saja yang salat di mushala tersebut tentunya mencium bau tak sedap. [cyn]

Tags: