Disperindag Kota Malang Tera Ulang SPBU

Kepala Disperindag Tri Widyani Pangastuti saat memantau tera ulang di SPBU Arjowinangun

Kepala Disperindag Tri Widyani Pangastuti saat memantau tera ulang di SPBU Arjowinangun.

Kota Malang, Bhirawa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang dan Kementerian Perdagangan Kamis (25/8) kemarin, melakukan tera ulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan swalayan di Kota Malang.
Kepala Diseperindag Kota Malang, Tri Widyani Pagastuti, kepada sejumlah wartawan menuturkan, tera ulang timbangan dan dispenser pom bensin tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan pada SPBU dalam  memberikan pelayanan pada konsumennya.
Menurut Tri Widyani, timbangan dan ukuran yang benar merupakan hak konsumen. Sehingga pihaknya perlu melakukan pengawasan, dengan melakukan tera ulang.
“Pemerintah berkewajiban untuk mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Karena itu kita melakukan tera ulang, agar ukurannya tetab benar dan masyarakat tidak dirugikan,”tutur wanita yang kerap disapa Bu Yani itu.
Menurut dia, sedikitnya ada lima titik yang menjadi sasaran tera ulang. Titik tersebut dipilih secara acak, menyebar di Kota Malang.
“Karena tera ulang ini dilakukan seperti inspeksi mendadak, sehingga dilakukan secara acak tanpa pemberitahuan. Agar pemilik usaha tidak melakukan persiapan,” tuturnya. Meskipu diakui dia, dari hasil tera ulang, sejauh ini masih belum ada temuan kecurangan timbangan, baik di swalayan maupun SPBU.
“Tetapi jika nantinya ditemukan kecurangan, tempat usaha yang bersangkutan bisa disegel,” ujar mantan Kepala Perpustakaan Kota Malang itu.
Sementara itu, Kasie Penegakan Hukum Direktorat Meteorologi Kementrian Perdagangan, Wilsaningsih mengungkapkan, tera ulang di SPBU dilakukan dengan mengambil contoh 20 liter pertamax dari dispenser pom.
Dari 20 liter tersebut, toleransi plus minus 0,5 persen atau 100 mililiter dari 20 liter pertamax. Jika kekurangannya kurang dari 0,5 persen, maka ukuran  timbangan dan dispenser dinyatakan aman, dan tidak bermasalah. Sedangkan di swalayan, tim pengawas melakukan pengawasan pada makanan yang dikemas seperti beras, teh, mie, dan beberapa jenis bahan makanan kemasan lainnya.
“Baik di swalayan maupun di SPBU, kami tidak menemukan adanya kecurangan, karena semuanya masih dalam batas normal,”tukasnya. [mut]

Tags: