Disperindag Lamongan Antisipasi Penjualan Makanan dan Buah Berformalin

Kepala Disperindag Lamongan Moh. Zamroni antisipasi makanan dan buah berformalin .(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Sebagai antisipasi kekawatiran buah berformalin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan bakal menggandeng Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaaan terhadap makanan, termasuk buah yang diperdagangan di Lamongan.
“Sebagai upaya untuk antisipasi penjualan maknanan dan buah, termasuk buah anggur yang berformalin dan beredar di Lamongan, kita akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan” kata Kadisperindag Lamongan, Moh Zamroni, Kamis (17/10) siang.
Dan, lanjutnya, jika ditemukan ada pedagang yang menjual makanan berformalin maka akan dilakukan tindakan tergas, mulai dari teguran hingga larangan penjualan. “Dan yang jelas kita akan melakukan tindakan berupa teguran bahkan sampai larangan penjualan makanan yang berformalin,” tegas Zamroni yang juga mengungkapakan larangan ini sebagai bentuk perlindungan konsumen atau masyarakat.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga berharap bantuan masyarakat untuk mengantisipasi penjualan formalin di Lamongan. “Kami juga berharap masyarakat turut membantu kami untuk mengawasi. Jika warga menemukan atau mencurigai adanya penjualan makanan dan buah berformalin segera melapor ke kami atau ke polisi agar dilakukan tindakan tegas sehingga tidak menelan korban,” papar Zamroni.[aha]

Tags: