Disperindag Lumajang Pacu Percepatan Perolehan SNI

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Lumajang, Bhirawa
Persyaratan industri  bahan material bangunan di Kabupaten Lumajang  yang harus mengantongi sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia, red) menjadi salah-satu kendala bagi pemanfaatan material ini dalam proyek infrastruktur daerah.
Padahal, ada puluhan industri pembuatan material, seperti batu-bata, batako, paving maupun genteng yang saat ini kualitasnya cukup baik. ‘’Dari sekian produk yang dihasilkan industri lokal, tercatat baru produk batako dan paving di Lumajang yang telah mengantongi sertifikasi SNI,’’ jelas Drs Agus Eko Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lumajang, Rabu (16/7).
Saat ini Disperindag terus mendorong agar para pelaku industri kecil ini bisa mendapatkan sertifikasi tersebut. ‘’ Suda ada uapaya nyata dengan melakukan upaya untuk membantu para pelaku industri lokal untuk melakukan uji kelayakan produknya ke Balai Uji di Surabaya,’’ katanya.
Saat ini, ada 5 industri batu-bata dan genteng yang dibantu untuk melakukan uji sebagai persyaratan sertifikasi SNI tersebut. ‘’Dan semua pembiayaannya, Pemkab Lumajang melalui Disperindag yang menanggung,’’ungkapnya.
Hasil uji yang difasilitasi Disperindag Lumajang, lanjut Agus  saat ini masih dalam proses. ‘’ Insyaallah, akhir November mendatang hasil uji itu akan keluar diajukan bisa memperoleh sertifikasi SNI,’’paparnya.
Menurutnya, fasilitasi pengujian ini, masih kata Kepala Disperindag Kabupaten Lumajang, bukan kali pertama dilakukan. ‘’Tahun 2013 sebelumnya juga pernah diajukan produk industri batu-bata untuk dilakukan pengujian, namun hasilnya kurang memenuhi syarat,’’ungkapnya terus terang.
Saat itu hanya kurang satu item saja, yakni tingkat siku produk batu-bata yang dihasilkan. ‘’Pengujian ini dilakukan terhadap hasil produk batu-bata dari industri di Desa Kebonarang,’’paparnya.
Untuk tahun 2014, hanya 5 produk batu-bata dan genteng yang diajukan ke pengujian untuk meperoleh sertifikasi SNI. ‘’Diharapkan, kelima produk industri lokal ini bisa lolos dan mengantongi sertifikasi SNI guna melancarkan pemasarannya,’’tandasnya serius.
SNI ini menjadi penting, pasalnya produk-produk ini telah mengantongi sertifikasi SNI diharapkan bisa memacu pelaku industri lainnya di berbagai Kecamatan untuk mengajukan pengujian yang sama guna mendapatkan sertifikasi serupa.  ‘’Kelima produk industri batu-bata dan genteng yang difasilitasi untuk pengujian SNI ini, paling tidak sebagai trigger untuk memacu pelaku industri lainnya melakukan langkah serupa,’’tegasnya. Pasalnya, pengujian seperti ini sebenarnya tidak mahal, namun memakan waktu yang tidak sebentar. Paling tidak biayanya Rp. 200 ribu. ‘’Hanya saja, pengiriman dan menunggu itu yang membutuhkan biaya tambahan dan waktu yang tidak sebentar,’’tandasnya.
Apalagi, di Lumajang industri pembuatan batu-bata, genteng, batako dan paving jumlahnya mencapai puluhan. Dan, pelaku indfustri ini juga tersebar di berbagai wilayah Kecamatan, diantaranya Kunir, Yosowilangun, Tekung, Tempeh, Padang, Kedungjajang, Randuagung dan lainnya.  Agus Eko berharap banyak, ketika nantinya industri batu-bata, genteng, batako dan paving sudah banyak yang mengantongi sertifikasi SNI,
‘’Sehingga hasil produknya bisa dimanfaatkan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur daerah,’’katanya dengan penuh harap. Terlebih Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang penggunaan produk dalam negeri, maka potensi industri manufaktur lokal bisa diprioritaskan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Karena, dalam pelaksanaan proyek ini tentu dibutuhkan batu-bata, genteng, batako dan paving.  [yat]

Tags: