Disperindag Probolinggo Sidak Harga Pupuk Bersubsidi

PupukProbolinggo, Bhirawa.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai kios pupuk bersubsidi. Pasalnya, serbagian besar kios pupuk tidak menggunakan aturan harga yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Setiap kios pupuk secara intensif di datangi oleh Disperindag untuk mengatasi kendala terkait pengiriman pupuk bersubsidi dari distributor.
Hal tersebut dilakukan agar supaya pengecer pupuk bersubsidi mengikuti harga yang telah ditentukan. Selain itu, pihak Disperindag menekankan agar pelayanan pupuk terhdap petani tidak ada kendala lagi, dan tidak menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)  . Dari hasil Sidak yang dilaksanakan itu, berjalan lancar dan kondusif.
Dari hasil Sidak itu, Disperindag mendapati, bahwa beberapa kios telah menjual pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni dengan harga Rp.180.000,-/kwintal, sementara pupuk urea nonsubsidi berkisar Rp 280 ribu rupiah per kuintal.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada, kami melakukan tindakan ke beberapa kios yang tidak memasang papan nama kios resmi pupuk bersubsidi dan  tidak tertera stiker Harga Eceran Tertinggi (HET),”ungkap kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Probolinggo, Sidik Wijanarko, Senin 24/11.
Menurutnya, Dengan temuan itu, Sidik mengaku, tindakan tersebut sebagai peringatan kepada pemilik kios, jika masih ada yang melanggar, maka pihak Disperindag lanjutnya, akan melakukan tindakan yang lebih jauh lagi kepada pemilik kios.
“Dalam Sidak kali ini, semua sudah bisa teratasi dengan seksama, semua sudah terselesaikan dengan baik. Saya berharaap stok pupuk bersubsidi tetap aman dan terkendali,”paparnya
Tahun 2014 Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 41.358 ton, ZA sebanyak 16.904 ton, SP-36 sebanyak 3.901 ton, NPK 8.289 ton dan organik 6.723 ton. Sementara penyerapannya hingga September 2014 untuk Urea sebanyak 28.152 ton (68%), ZA sebanyak 14.584 ton (85%), SP-36 sebanyak 3.341 ton (75%), NPK sebanyak 5.819 ton (65%) dan organik sebanyak 1.865 ton (32%).
“Dengan demikian masih ada sisa alokasi untuk pupuk jenis Urea sebanyak 13.206 ton (31,93%), ZA sebanyak 2.390 ton (14,08%), SP-36 sebanyak 1.060 ton (24,09%), NPK sebanyak 3.070 ton (34,54%) dan organik sebanyak 3.858 ton (67,41%). Berdasarkan peraturan bahwasanya buat yang alokasinya sudah tersisa 20% bisa mengajukan usulan penambahan,” terangnya.
Kebutuhan pupuk jenis ZA sampai akhir tahun 2014 diperkirakan sebesar 19.679 ton, sehingga dengan sisa sebesar 2.390 ton terdapat kekurangan alokasi pupuk ZA sebesar 2.705 ton. “Kebutuhan pupuk ZA tersebut disebabkan karena petani menanam tembakau sebanyak dua kali serta untuk daerah Sumber dan Sukapura sampai pada bulan April masih menanam tanaman hortikultura karena masih turun hujan,” tambahnya.
Bahwa tahun ini rasio alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo turun dibandingkan tahun 2013 lalu. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka penyelewengan pupuk yang biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Jika dua bulan menjelang akhir tahun sisa alokasinya tinggal 20%, maka bisa untuk mengajukan usulan penambahan alokasi. Kalau diminta biasanya pasti langsung dilayani,” tegasnya.
Namun kekurangan pupuk tersebut, terkadang dikarenakan petani yang menggunakan pupuk melebihi anjuran. Padahal anjuran pemupukan tanaman jagung di lahan sawah Kabupaten Probolinggo untuk jenis urea sebanyak 200-350 kg/ha, SP-18 100 kg/ha dan organik sebanyak 50 kg/ha. Sementara untuk padi di sawah bervariasi sesuai dengan letak geografis tanah. “Jika tidak sesuai dengan anjuran tersebut, sudah pasti akan mengalami kekurangan pupuk,” lanjutnya.
Melalui realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi tersebut berharap agar nantinya tidak terjadi kelangkaan pupuk di satu kecamatan sambil menunggu usulan penambahan alokasi pupuk. Selain itu, petani diharapkan memakai pupuk sesuai dengan anjuran yang sudah ditentukan. “Diharapkan petani untuk memakai pupuk organik sebagai pupuk dasar untuk mengurangi pupuk anorganik,” tambahnya.(wap)

Tags: