Disperindag Razia Mi Instan Impor

Foto: ilustrasi

Tulungagung, Bhirawa
Tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa, menggelar razia atau inspeksi mendadak ke sejumlah swalayan yang menjual produk-produk mi instan impor yang diduga terdapat kandungan lemak babi.
“Sudah beberapa toko modern dan swalayan kami periksa namun sejauh ini belum ada temuan kasus produk mi instan ilegal ataupun terdapat kandungan lemak babi,” kata Kepala Seksi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Masduki di sela sidak di salah satu swalayan Tulungagung.
Ia menjelaskan, sudah ada lima toko modern dan swalayan mereka sidak sejak Senin (23/1) sore dilanjutkan Selasa (24/1), kemarin.
Namun dari pemeriksaan yang dilakukan secara acak tersebut, khususnya untuk produk mi instan impor, belum satupun yang ditengarai ilegal.
Kendati belum ada label atau bukti sertifikasi halal, kata Masduki, produk mi instan impor yang beredar di toko-toko sembako dan swalayan Tulungagung mayoritas telah melalui prosedur pemeriksaan dan standar layak konsumsi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. “Dipastikan bahwa produk (mi instan) impor yang beredar di Tulungagung semuanya legal,” katanya.
Masduki memastikan legalitas produk mi instan impor tersebut mengacu pada nomor registrasi yang diverifikasi melalui aplikasi di BPOM, pengimpornya juga ada, dan di label penandaan sudah menggunakan Bahasa Indonesia.
Terkait label halal yang belum tercantum pada produk mi instan tersebut, Masduki menyatakan hal itu bisa ditoleransi karena memang lembaga sertifikasinya belum ada. “Amanat Undang-undang no 33 tahun 2014 tentang produk halal belum bisa diberlakukan sementara ini karena lembaga sertifikasinya saat ini belum ada,” katanya.
Masduki menjelaskan, sidak atau razia produk makanan dan minuman kemasan impor dilakukan sebagai tindak lanjut temuan produk mi instan impor yang diduga mengandung unsur babi dan belum memiliki izin edar di wilayah Sumenep, Madura. [ant]

Rate this article!
Tags: