Disperindag Siapkan Papan Larangan Berjualan Jalur Pantura

PK5 makin marak di jalur panturan Probolinggo.

Kab.Probolinggo, Bhirawa.
Dalam waktu dekat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo akan memasang papan larangan berjualan di pinggit jalur pantura bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasalnya aksi PKL yang berjualan menggunakan pikap dan kendaraan bak terbuka maupun yang langsung menggunakan terpal di pinggir jalan ini sangat berbahaya bagi pedagang dan pengguna jalan. Selain itu Tiap Kecamatan Segera Dipasangi 2 Lampu PJU.
Rencananya papan larangan tersebut akan di pasang di sepanjang jalur pantura mulai dari Jembatan Pajarakan Kecamatan Pajarakan sampai dengan Pasar Buah Semampir Kecamatan Kraksaan. Papan larangan tersebut baru akan dipasang bulan Agustus mendatang.
Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Happy, Senin 10/7 mengungkapkan bahwa papan larangan berjualan ini dilakukan karena selama ini para PKL yang berjualan di sepanjang di jalur pantura sudah semakin marak. Meskipun sudah berulang kali dirazia, para PKL ini masih saja tetap beroperasi.
“Pemasangan papan larangan ini bertujuan mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan. Larangan ini akan dipasang mulai sisi timur Jembatan Pajarakan hingga Pasar Buah Semampir. Di wilayah itu diharapkan tidak ada pedagang yang berjualan,” katanya.
Menurut Happy, selama ini pihaknya bersama instansi terkait sudah sering melakukan razia penertiban PKL agar tidak berjualan di pinggir Jalur Pantura. Namun, mereka tetap saja melakukan aktivitasnya. Padahal, berjualan di pinggir jalur pantura dapat membahayakan keselamatan diri pedagang dan penggunan jalan. “Ketika tim kami dan Satpol PP telah pulang, mereka kembali lagi berjualan,” ujarnya.
Para pedagang ini lebih memilih berjualan di tepi jalan dibanding di kios buah yang disediakan di Pasar Buah Semampir. Alasannya, berjualan di tepi jalan lebih laku. Karenanya, mereka nekat melanggar larangan dari instansi terkait di Kabupaten Probolinggo. Dengan adanya papan larangan itu, Happy berharap para PKL mengerti, bahwa berjualan di sepanjang jalur panturan ini dilarang.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan memasang sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di setiap kecamatan. Jumlahnya mencapai 2 (dua) PJU di tiap kecamatan. Ungkap Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro.
Menurutnya, pemasangan lampu PJU tersebut akan diprioritaskan pada daerah yang rawan. Terutama pada jalan yang kondisinya rusak dan gelap. “Tahun ini kami sudah menganggarkan pemasangan 2 lampu PJU di setiap kecamatan. Harapannya daerah-daerah yang selama ini gelap sehingga membahayakan masyarakat sudah bisa sedikit tertangani,” katanya.
Untuk tahun depan, Doddy menerangkan bahwa pihaknya akan menganggarkan untuk memasang sekitar 100 unit lampu PJU. Dimana lampu PJU ini akan dipasang mulai dari Kecamatan Tongas hingga Paiton. Disamping itu juga akan dipasang di jalan Lumajang hingga daerah perbatasan. “Sebanyak 100 lebih lampu PJU akan kami anggarkan tahun depan. Mudah-mudahan bisa terealisasi sehingga daerah yang selama ini gelap dan membahayakan pengguna jalan sudah terang,” tambahnya. [wap]

Tags: