Disperindag Dinilai Tak Gigih Perjuangkan Hibah Rp8 M

dana-hibahSidoarjo, Bhirawa
Gagalnya Pemkab Sidoarjo mendapatkan batuan hibah pemerintah pusat sebesar Rp8 miliar untuk membangun Pasar Wonoayu sangat disesalkan, karena dasar penolalan itu amat remeh temeh yakni karena ada surat penolakan dari LSM.
Anggota DPRD Sidoarjo, Matali, Selasa (13/12) kemain, menyatakan kekesalannya kepada Dinas Perindag Sidoarjo yang dinilai kurang proaktif menjemput batuan hibah itu. ”Kita ini kurang gigih saja berkomunikasi dengan Kementerian Perindag. Melihat nilainya sangat besar seharusnya dinas lebih ngeyel untuk menarik uang sebesar Rp8 miliar itu,” ujarnya.
Sebab, dana hibah ini memang disiapkan untuk merealisasi program Jokowi yang akan membangun 1.000 pasar di Indonesia. Saat ini yang sudah direalisasi baru 600 pasar. Karena itu Pasar Wonoayu yang sudah tua karena sejak jaman Belanda dibiarkan seperti itu menjadi sangat layak menerima bantuan.
Pansus 12 DPRD Sidoarjo sudah mendatangi Kementerian Perindag untuk menanyakan perihal itu. Dan jawaban pusat menjelaskan bantuan hibah tidak bisa diberikan karena ada surat penolakan LSM.
Ia mempertanyakan begitu hebatnya LSM ini sehingga bisa membatalkan program besar pusat yang akan membagun pasar tradisional. Jumlah LSM Di Sidoarjo itu ratusan jumlahnya. Jadi kalau ada satu atau dua LSM yang menolak itu tidak perlu digubris. Masih banyak LSM yang bersedia menerima bantuan hibah itu. Karena memang keberadaan pasar itu sangat dibutuhkan rakyat kecil.
Andaikata Dinas Perindag Sidoarjo lebih agresif menjelaskan perihal kebutuhan pasar untuk masyarakat di sini. Matali menyadari yang dijadikan peluru LSM untuk menolak hibah adalah soal tanah. Ada yang menyebut itu tanah desa namun menurut ia tanah nya milik Pemkab. Itu statusnya tanah GG alias milik pemkab. Dinas Perindag tidak memiliki argumentasi sehingga hibah ini akhirnya lepas. [hds]

Tags: