Disperindag Temukan Merica Palsu di Pasar Mojokerto

Petugas Disperindag Kab Mojokerto menunjukkan merica palsu yang dicampur dengan merica asli, Senin (15/6) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Petugas Disperindag Kab Mojokerto menunjukkan merica palsu yang dicampur dengan merica asli, Senin (15/6) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab Mojokerto menemukan merica palsu beredar di pasar tradisional di wilayah Mojokerto. Tim pemantau Disperindag  Kab Mojokerto pertama kali menemukan merica palsu itu di Pasar Sawahan, Kec Bangsal, Senin (15/6) kemarin.
”Merica yang ditemukan tim itu dijual pedagang musiman. Dan kami akan terus mengecek kondisi merica di beberapa pasar lain,” tutur Kepala Disperindag, Bambang Purwanto, Senin (15/6) kemarin.
Bambang menjelaskan, di Kab Mojokerto ada 38 Pasar Tradisional. Ke 38 pasar itu diduga sudah kemasukan merica palsu sehingga perlu dilakukan operasi pasar agar masyarakat tak was-was. ”Kami akan turun ke lapangan bersama aparat terkait untuk meredam masyarakat dan kami juga akan meminta keterangan dari penjual,” tandas mantan Kabag Hukum Pemkab Mojokerto ini.
Menurutnya, dibandingkan merica asli, ternyata merica palsu itu warnanya agak kekuning-kuningan, bentuknya tidak bulat dan tidak ada serat serta batoknya. Jika  Merica palsu dikunyah tak terasa pedas dan tak mengeluarkan bau khas merica. Bahkan merica palsu langsung remuk dan tak keras.
”Secara fisik maupun rasa, merica palsu ini berbeda dengan merica asli, ini tidak ada rasanya dan tidak berbau,” ungkap Ida Nuryati, salah satu pegawai Disperindag.
Bahkan jika  merica palsu itu direndam di dalam air selama 5 menit sampai 10 menit warnanya pudar. Bulatan yang menyerupai merica itu hancur dan air yang ada di gelas warnanya berubah keruh. Berbeda dengan merica asli saat direndam tak ada perubahan.
Disperindag menduga, merica palsu itu terbuat dari tepung. Namun tepung jenis apa dan apakah membahayakan kesehatan konsumen seperti penyakit kanker atau yang lainnya, belum bisa diketahui secara pasti. ”Untuk memastikan, akan dilakukan uji laboratorium. Apakah bahan bakunya membahayakan kesehatan atau tidak,” tandas  Bambang Purwanto.
Modus yang dilakukan pemasok merica nakal yakni merica palsu dicampur dengan merica asli. Karena barang itu saat tiba dipasaran kondisinya sudah tercampur, sehingga untuk meneliti apakah asli atau tak harus dipilah satu persatu. Disperinsag memiliki sampel  1 kilogram merica dan diperkirakan separuhnya merupakan merica palsu.
Harga merica palsu yang beredar di pasaran Rp70 ribu setiap kilogramnya. Padahal harga merica yang asli berkisar Rp200 ribu setiap kilonya. Tingginya harga yang ada dimanfaatkan pemasok nakal untuk mencampurkan merica asli dengan palsu. ”Praktek ini sangat merugikan konsumen dan melanggar hukum,” tegas Bambang.
Untuk langkah antisipasi, Disparindag sudah mengirim surat ke Kades dan camat untuk mensosialisasikan merica. Karena di desa dan kecamatan banyak pasar tradisional. Bambang Purwanto mengaku tak tahu asal pasokan merica palsu itu. ”Kami belum tahu asal barang. Kami bersama kepolisian akan terus menyelidiki asal pasokan merica palsu ini,” pungkasnya. [kar]

Tags: