Disperindagsar Temukan Distributor Nakal

Petani tebu di wilayah Desa Gondanglegi Kulon, Kec Gondanglegi, Kab Malang yang telah merasakan harga pupuk bersubsidi diatas HET

Petani tebu di wilayah Desa Gondanglegi Kulon, Kec Gondanglegi, Kab Malang yang telah merasakan harga pupuk bersubsidi diatas HET

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Malang menemukan sejumlah distributor dan pengecer pupuk bersubsidi nakal dengan menjual pupul diatas  ketentuan pemerintah atau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Disperindagsar Kabupaten Malang Helijanti Kuntari, Kamis (19/3), kepada wartawan, jika distributor dan pengecer pupuk bersubsidi telah menjual pupuk tersebut diatas HET. “Sehingga dengan dijualnya pupuk bersubsidi diatas HET, maka hal itu membuat sejumlah petani keberatan untuk membeli pupuk,” ujarnya.
Dijelaskan, tingginya harga pupuk bersubsidi akibat ulah sejumlah distributor dan pengecer pupuk yang nakal. Saat ini, menurut Herlijanti, di wilayah Kabupaten Malang terdapat 13 distributor pupuk bersubsidi, dan 507 pengecer pupuk bersubsidi. Sementara dari 13 distributor dan ratusan pengecer pupuk bersubsidi memang tidak semuanya penjual pupuk diatas HET.
Sedangkan modus operandinya sebagian distributor dan pengecer pupuk tersebut, kata dia,  yakni sejumlah pengecer tidak menjual pupuk kepada petani yang sudah diatur dalam Rencana Definif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sehingga menyebabkan pupuk bersubsidi itu dijual melebihi HET. “Bahkan tidak sedikit sejumlah pengecer juga tidak memiliki izin penjualan pupuk bersubsidi dari pemerintah,” terang Herlijanti.
Ia menyebutkan, Disperindagsar baru menemukan satu distributor nakal di wilayah Kecamatan Donomulyo, karena telah menjual pupuk bersubsidi tidak pada pengecer dan petani yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga hal tersebut harga pupuk dimainkan melebihi HET, yang secara otomatis banyak pengecer pupuk tidak mampu menebus pupuk bersubsidi tersebut.
Ditegaskan, pihaknya kini sudah melakukan pembinaan terhadap distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang nakal. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi. “Seperti memantau pergerakan distributor dan pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang,” terang Herlijanti. [cyn]

Tags: