Dispora Gelar Pelatihan Wasit – Juri Paralympian

Pelatihan Wasit - JuriSurabaya, Bhirawa
Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Jatim menggelar pelatihan wasit dan juri paralympian games yang rencanannya digelar 25-27 Maret di Wisma Remaja. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencetak kader wasit-juri profesional.
Menurut Kepala Dispora Jatim, Dr Sugeng Riyono, kegiatan ini sudah tertuang dalam pasal 7 UU nmr 3 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang menegaskan, warga negara memiliki kelainan fisik dan atau mental mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan dalam kegiatan olahraga khusus.
Kemudian di pasal 30 ayat 1 nomor 3 UU SKN 2005  pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang cacat di laksanakan di arahkan untuk meningkatkan kesehatan rasa percaya diri dan prestasi olahraga.
“Penyandang difabel telah mendapatkan porsi yang cukup memadai untuk menunjukkan eksistensi baik dari sisi kesehatan, kebugaran maupun produktifitas dan prestasi,” kata Sugeng Riyono, Kamis (26/3).
Lebih lanjut ia menjelaskan keberhasilan pola pembinaan atlet selain di karenakan hasil dari latihan juga tergantung pada kualitas kepemimpinan wasit/juri. “Untuk memimpin sebuah pertandingan harus sportif, agar atlet bisa konsentrasi penuh di pertandingan maupun lomba,” katanya.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan wasit/juri yang handal profesional,kapabel, selalu berpegang teguh pada kode etik serta menjunjung tiggi sportifitas , netral dan tidak berpihak.
Sementara kepalas bidang Olahraga Rekreasi Dispora Jatim Hartiin SH mengatakan,  Peserta pelatihan ini merupakan guru olahraga SLB/yang menangani para pelajar penyandang disabilitas yang berasal dari kabupaten/kota se Jatim dengan sejumlah 76 peserta.[wwn]

Tags: