Dispora Jatim Pelopori Uji Sertifikasi Kompetensi Pelatih

foto ilustrasi.

Surabaya, Bhirawa
Upaya Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Jatim melakukan sosialisai ke beberapa daerah agar pelatih dan tenaga olahraga mengikuti uji sertifikasi kompetensi menuai hasil.
Sebanyak 17 pelatih dari tiga cabang olahraga (Cabor) mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang digelar di Gedung Youth Center di Kampus Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Selasa (9/5).
Menurut Kepala Dispora Jatim, Drs Supratomo, MSi, memasuki era MEA banyak aturan yang harus dipenuhi oleh tenaga keolahragaan seperti pelatih, selain harus memiliki sertifikat kepelatihan mereka juga harus lolos uji kompetensi.
Selain itu kegiatan ini juga dirintis untuk kemajuan olahraga di Jatim. Sebab peran pelatih sangat penting untuk membina atlet. “Dispora memiliki misi yakni tata kelola olahraga yang sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan, sehingga tercipta atlet Jatim yang meraih prestasi di level internasional,” kata Supratomo dihadapan peserta.
Ditemui ditempat yang sama, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pelatih Olahraga (LSP-Por), Yudi Arifandi mengatakan, uji sertifikasi kompetensi kini wajib diikuti oleh tenaga keolahragaan, karen sudah diatur dalam UU No 13 Tentang Ketenagakerjaan pasa 18 yang menyebutkan tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, swasta atau pelatihan ditempat kerja.
Kemudian juga disebutkan, untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional profesi independen yang diatur peraturan pemerintah (PP).
PP 16 Tahun 2007 juga menyebutkan, tenaga keolahragaan adalah setiap orang yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam bidang olahraga.
Tenaga keolahragaan warga negara asing adalah tenaga keolahragaan
berkewarganegaraan asing yang telah memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam  bidang olahraga untuk melakukan kegiatan keolahragaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dari ketentuan itu sudah jelas bahwa tenaga kerja keolahragaan baik asing maupun lokal harus memiliki kompetensi di bidangnya,” katanya.
Saat disinggung tentang lisensi atau sertifikat kepelatihan yang dimiliki oleh para pelatih dari induk organisasi, mantan atlet soft ball itu tetap mengakui sertifikat tersebut. Namun mereka tetap harus mengikuti uji kompetensi yang digelar oleh LPS-Por yang merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan uji kompetensi. “Dispora Jatim menjadi pelopor menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pelatih Olahraga,” katanya.
Sementara itu  Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebernarnya sudah memiliki segudang pengalaman menjadi pelatih, seperti Pelatih Pencak Silat Karyono, Momon Ageng Purnomo dan Edy Suhartono yang telah berhasil mencetak atlet level dunia.
Bahkan ketiganya selama ini menjadi pilihan IPSI Jatim untuk melatih atlet Puslatda pencak silat untuk PON. Hasilnya cabor pencak silat selama ini tidak pernah absen menyumbang emas PON bagi Kontingen Jatim di PON.
Selain itu mereka juga sudah memiliki sertifikat pelatih level nasional, namun tetap saja ketiganya tetap mengikuti uji sertifikasi kompetensi.
Menurut Edy Suhartono, uji kompetensi ini sangat penting karena semakin menambah wawasan pelatih. “Kita sudah memiliki sertifikat pelatih, tapi tidak ada salahnya untuk mengikuti uji kompetensi,” katanya.
Pada uji sertifikasi kompetensi ada 10 materi yang diujikan, yakni menyusun program pelatihan, merencanakan penyajian materi pelatihan, memonitor pelaksanaan pelatihan, melakukan tindakan kreatif pelaksanaan pelatihan, mengevaluasi kualitas suatu program latihan, mengevaluasi pelaksanaan suatu program latihan, mengevaluasi biaya suatu latihan, mengelola bahan pelatihan, mengelola media pelatihan dan mengelola peralatan pelatihan. [wwn]

Tags: