Distan KP Jatim Temu Lapang Penerapan Mts di Kabupaten Madiun

Kadistan KP Jatim, Hadi Sulistyo menyerahkan piagam penghargaan pada Desa Slambur Kecamatan Geger Kabupaten Madiun atas pendirian posko kedaulatan pangan mandiri MTS.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dalam rangka pemulihan ekonomi di saat pandemi COVID-19, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Distan KP Jatim) melalui UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura mengadakan Temu Lapang Hasil Penerapan Manajemen Tanaman Sehat (MTS) di Desa Klorogan Kec. Geger Kab. Madiun, (19/11).

Kepala Distan KP Jatim, Hadi Sulistyo mengatakan, faktor pembatas dalam budidaya tanaman diantaranya degradasi lahan, penurunan produktivitas, konversi lahan pertanian, variabilitas dan perubahan iklim, penggunaan pupuk an-organik, pestisida kimia sintetis yang meningkat, serta serangan hama dan penyakit tanaman menjadi dasar munculnya kegiatan Penerapan MTS.

Kegiatan MTS, yaitu merupakan upaya sosialisasi kepada Petani untuk menerapkan budidaya tanaman sehat berdasarkan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) melalui pengelolaan agroekosistem dalam suatu kawasan/hamparan dengan pendekatan komprehensif, terintegrasi dan berkelanjutan yang meliputi semua aspek baik ekologi, ekonomi dan sosial budaya.

“Penerapan MTS tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial, oleh karena itu desa menjadi pusat kegiatan yang disebut dengan PKPM (Posko Kedaulatan Pangan Mandiri),” kata Hadi.

Kegiatan MTS dilaksanakan di Kabupaten Madiun (Kecamatan Geger) pada 3 Desa yaitu Desa Klorogan, Desa Slambur dan Desa Sumberjo dengan luas hamparan masing-masing 50 ha.

Tanaman Padi merupakan tanaman utama dengan beberapa tanaman pendukung yang berfungsi sebagai barier (Jagung) dan tanaman penarik musuh alami yang mempunyai nilai ekonomis (Melon, Labu, Bunga / Refugia).

Hadi juga mengatakan, output dari kegiatan ini petani mampu mengamati serangan OPT secara dini dan memahami cara pengendaliannya sehingga tidak perlu menggunakan pestisida kimia. Kemudian petani mampu membuat sendiri pupuk organik, pestisida nabati dan Agens Pengendali Hayati (APH).

“Adanya MTS maka agroekosistem terjaga dengan baik, yaitu dengan peningkatan keanekaragaman hayati, peningkatan kesuburan tanah serta penurunan penggunaan bahan kimia sintetis dalam budidaya,” katanya

MTS juga bisa menekan biaya produksi sebesar 30 %, yaitu dengan pengurangan penggunaan pupuk kimia dan pestisida kimia. “Dengan penataan agroekosistem yang indah menyebabkan lokasi MTS menjadi edu-agrowisata untuk masyarakat desa,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan MTS di Kabupaten Madiun, lanjutnya, diharapkan kegiatan tersebut bisa diterapkan di daerah lain sehingga mampu menjaga produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura pada taraf tinggi, stabil dan berkelanjutan untuk mendukung ketersediaan pangan di Jawa Timur. [rac]

Tags: