Distan Prioritas Penataan Prasarana dan Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian

Dua Program Utama 2021
Pemprov Jatim, Bhirawa
Dalam pengembangan subsektor pertanaman pangan di Jatim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Distan KP Provinsi Jatim) memiliki program prioritas dalam pertanaman pangan, ada dua program utama yang dilakukan yaitu Program Penataan Prasarana Pertanian dan Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian.

Kepala Distan KP Provinsi Jatim, Hadi Sulityo menyampaikan, proyeksi produksi tanaman pangan tahun 2021, untuk produksi padi pada 2021 sebesar 11,94 juta ton Gabah Kering Giling dari 2,11 juta hektar sasaran luas panen;

Selanjutnya, produksi Jagung diperkirakan 7,12 juta ton Pipilan Kering dari sasaran luas panen 1,27 juta hektar. Dan sasaran produksi Kedelai pada tahun 2021 sebesar108.992 ton biji kering yang dihasilkan dari 75.539 hektar luas panen.

Untuk itulah ada dua program utama dalam pertanaman pangan, pertama, Program Penataan Prasarana Pertanian. Program ini memiliki indikator kinerja dengan Peningkatan Indeks Pertanaman melalui Pengembangan Kawasan.

Kebutuhan pangan selama ini terpenuhi dari produksi dalam negeri dan impor. Dalam kondisi pandemik covid 19 dan trend pertumbuhan jumlah penduduk maka kebutuhan terhadap akses pangan impor menyebabkan rentannya ketahanan pangan sehingga berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, dan bahkan politik.

Menilik hal itu, komoditas tanaman pangan terutama padi (beras) dan jagung menjadi komoditas strategis dalam perekonomian dan ketahanan pangan, sehingga menjadi basis utama dalam pembangunan pertanian ke depan.

“Pengembangan pangan alternatif dari aneka kacang dan umbi juga menjadi komoditas yang dipertimbangkan untuk penguatan cadangan pangan dalam mendorong pengembangan aneka komoditas pangan lokal guna mengamankan kebutuhan pangan akibat dampak pandemi virus corona atau covid 19,” katamya.

Untuk kegiatan dari program Penataan Prasarana Pertanian, yaitu Pengembangan Kawasan Serealia, dalam bentuk Pengembangan Padi Unggul/Speciality Rice, Hibah Benih dan Sarana Produksi, Gerakan Percepatan Tanam Padi dan Jagung, dan Pembinaan dan Pengawalan.

Kegiatan lainnya berupa Pengembangan Kawasan Aneka Kacang dan Umbi, dalam bentuk Akselerasi Pengembangan Budidaya seperti Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Ubi Kayu, Ubi Jala. Selanjutnya, Penyusunan Standar Operasional Prosedur Budidaya Aneka Kacang dan Umbi, Gerakan Tanam/Panen Aneka Kacang dan Umbi, dan Pembinaan dan Pengawalan

Kedua, program Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian memiliki indikator kinerja berupa Peningkatan Produksi Tanaman Pangan. Rencana program 2021, sub sektor tanaman pangan adalah peningkatan kapasitas produksi melalui intensifikasi pertanian, pengamanan produksi melalui penanganan pasca panen.

Kemudian pengembangan pertanian modern melalui pengembangan korporasi petani, penggunaan mekanisasi pertanian serta mendorong pengembangan smart farming, peningkatan nilai tambah dan daya saing melalui penerapan sisitem jaminan mutu dan pengolahan hasil

Serta perluasan jaringan pemasaran dengan penetrasi pasar dan menambah mitra dagang baik domestik maupun internasional sebagai upaya meningkatkan volume ekspor dan ragam komoditas ekspor.

Kegiatan yang dilakukan yaitu pertama, Pengembangan Cooperative Farming, dalam bentuk Hibah sarana pra panen dan pasca panen untuk kelompok tani/gapoktan yang berbadan hukum (corporate), Pembinaan kelembagaan berbasis korporasi

Kedua, Penanganan Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Tanaman Pangan, dalam bentuk Penanganan Pasca Panen Tanaman Pangan yang Baik untuk menekan susut hasil dan peningkatan produktivitas hasil tanaman pangan, Pengolahan Hasil Tanaman Pangan untuk peningkatan nilai tambah.

Kemudian, Penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Standardisasi untuk peningkatan daya saing komoditas tanaman pangan, dan Perluasan Jaringan Pemasaran melalui pelayanan informasi pasar dan eksibisi/pameran untuk penguasaan pasar dalam negeri serta mendorong ekspor komoditi tanaman pangan. [rac]

Tags: