Distribusi KTP el ‘Door to door’ Mulai Dilaunching di Jombang

Launching pendistribusian KTP-El ‘Door to door’ oleh Pemkab Jombang, Kamis pagi (30/11). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Jombang per hari Kamis (30/11) di mulai dengan cara baru. Kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menerapkan sistem pendistribusian KTP-El yang sudah jadi dengan cara ‘Door to door’ (dari pintu ke pintu), sistem yang di mungkinkan akan mempermudah proses distribusi KTP-El kepada pemohon.
Seperti yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Purwanto di rumah warga Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kamis pagi (30/11).
“Hari ini kami di tugaskan Bupati Jombang bersama Kepala Dispendukcapil untuk menyampaikan KTP-El yang sudah jadi langsung kepada masyarakat ‘door to door secara langsung’,”ungkap Purwanto kepada sejumlah wartawan di lokasi pencanangan, Kamis pagi (30/11).
Di harapkan, dengan sistem pendistribusian KTP-El ini, tidak lagi ada antrean yang terjadi di Kantor Dispendukcapil Jombang yang sempat di soroti sejumlah pihak beberapa waktu lalu. Ke depan, tiap harinya, Dispendukcapil akan tetap melakukan produksi (pencetakan), dan kalau sudah jadi akan di antarkan ‘door to door’ kepada masyarakat/ pemohon.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan pencatatan sipil yang sifatnya ’emergency’ dan mendesak, seperti untuk keperluan BPJS, menikah, surat hilang, keimigrasian, dan yang lain tetap dilayani,”beber Purwanto.
Namun demikian, menurut Purwanto, tetap harus tetap dengan membawa rekomendasi dari kepala desa dan camat yang bersangkutan. Minimal, di batasi per desa satu orang.
Untuk kemampuan pencetakan KTP El, Purwanto mengklaim bahwa Dispendukcapil Jombang mampu melakukan pencetakan sekitar 2.000 lembar KTP-El per hari.
“Jika di kalkulasi di Jombang ada 306 desa dan kelurahan dan kemampuan Dispendukcapil mencetak 2. 000 lembar KTP-El, maka bisa di pastikan ada 6 hingga 7 lembar KTP-El yang di cetak per desanya,”kata Purwanto menandaskan.
Ditanya lebih lanjut tentang keluhan masyarakat tentang adanya pengurusan KTP-El hingga satu tahun belum jadi, Purwanto menjelaskan hal tersebut di pengaruhi oleh beberapa sebab.
“Itu tentu saja ada beberapa sebab. Kalau perekamannya baru di lakukan, tentu saja harus menunggu, dan ada ketentuan juga dari Kementrian,”pungkasnya.
Soal kekurangan alat yang juga di sebut menjadi salah satu penyebab keterlambatan proses pencetakan, dikatakannya tidak ada kekurangan alat. Namun ia mengatakan ada keterbatasan sumber daya saja yang tidak seimbang antara jumlah pemohon dengan kemampuan pencetakan KTP-El di Dispendukcapil Jombang.(rif)

Tags: