Dit Polair Gagalkan Penyelundupan Satwa

Kasatrolda-Ditpolair-Polda-Jatim-AKBP-Puji-Hendro-Wibowo-saat-menunjukkan-pelaku-beserta-barang-bukti-burung-nuri-bayan-hasil-patroli-laut-Senin-93.-abednego

Kasatrolda-Ditpolair-Polda-Jatim-AKBP-Puji-Hendro-Wibowo-saat-menunjukkan-pelaku-beserta-barang-bukti-burung-nuri-bayan-hasil-patroli-laut-Senin-93.-abednego

Surabaya, Bhirawa
Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan burung perkici dan burung nuri bayan yang masuk kategori satwa dilindungi negara. Pengungkapan dilakukan petugas di perairan Teluk Buli, Tanjung Perak Surabaya.
Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan Imam Husali (48) warga Socah Bangkalan, juru mudi KM Mentari Expres. Selain itu, sebanyak 160 ekor burung perkici dan nuri bayan berhasil diamankan petugas, sebelum pelaku menjualnya pada pembeli yang mayoritas pedagang pasar burung di Surabaya.
Sementara dua ABK yakni Jaka (39) dan Deni Saputra warga Banyuwangi ini, berhasil melarikan diri pada saat dilakukan patroli oleh petugas Dit Polair di KM Mentari Expres milik PT Mentari Sejahtera Perkasa (MPS).
Kasatrolda Ditpolair Polda Jatim AKBP Puji Hendro Wibowo menjelaskan, terungkapnya penyelundupan ratusan burung ini merupakan hasil patorli rutin yang dilakukan petugas Dit Polair Polda Jatim dan Penegakan Hukum (Gakkum) Dit Polair Polda Jatim. Tujuanya adalah mencegah tindakan atau pelanggaran di wilayah perairan Jawa Timur.
“Saat patroli rutin, kami berhasil mengamankan sebanyak 160 burung-burung yang berasal dari Pulau Seram, Maluku Tengah dan di bawa ke perairan Teluk Buli, Tanjung Perak Surabaya. Petugas juga mengamankan pelaku dan KM Mentari Expres yang tidak dilengkapi dokumen-dokumen sah,” terang Kasatrolda Ditpolair Polda Jatim AKBP Puji Hendro Wibowo, Senin (9/3).
Terkait barang bukti yang disita, Puji mengaku akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim. Sebab, burung jenis nuri bayan merupakan satwa yang dilindungi oleh negara. Begitu juga dengan jeratan hukuman kepada pelaku, Puji menyerahkan sepenuhnya ke bagian Gakkum Dit Polair Polda Jatim dan BKSDA Jatim.
“Pelaku akan kita serahkan ke bagian Gakkum dan di koordinasikan dengan BKSDA Jatim, untuk jeratan hukumnya,” tegas Puji.
Mantan Ajudan Wapres Yusuf Kalla ini juga menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli perairan demi menjaga dan mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa oknum serta banyaknya keluhan dari pengusaha perkapalan.
“Patroli kawasan laut terus kami tingkatkan di perairan Jawa Timur, terkhususkan di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” tambahnya.
Sementara Imam, dihadapan petugas mengaku bahwa ratusan burung itu dipesan oleh para pedagang burung, dan di jual juga ke pasar burung di kawasan Surabaya. Setiap burungĀ  perkici kepala hitam dibelinya seharga Rp 30 ribu. Sedangkan burung perkici kepala merah dibelinya Rp 70 ribu.
“Kami jual dengan harga Rp 70-130 ribu kepada pembeli dan penjual burung di kawasan pasar burung Surabaya,” ucap bapak tiga anak ini. [bed]

Tags: