Ditemukan 40 Gram Sabu, 40 Butir Ekstasi dan Puluhan Jirigen Kosmetik Ilegal

2-kos-kosan purel digerebek. geh IMG_1585(Kos-Kosan di Surabaya Rawan Kriminal)
Surabaya, Bhirawa
Rumah indekos di Surabaya masih jadi lahan ’empuk’ untuk kriminalitas terutama peredaran narkoba. Terbutki, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dalam operasi gabungan bersama Polrestabes Surabaya, Gartap III, dan Satpol PP Kota Surabaya berhasil menemukan narkoba di rumah kos Jalan Dukuh Kupang Barat 1-A no 7, Senin (18/4) kemarin.
Petugas langsung menggedok pintu kamar kos di lantai dasar satu persatu untuk digeledah. Namun, tak semuanya penghuni kamar seharga jutaan ini mau membukakan pintunya. Saat menyusuri di lantai dua, petugas memergoki pasangan kumpul kebo yang sudah tidak berpakaian. Tak berhenti di situ, petugas langsung memeriksa setiap lemari yang ada di dalam kamar. Alhasil, petugas juga menemukan 40 gram sabu-sabu dan 40 butir ekstasi di dalam lemari kamar nomor 9 ini.
Setelah itu, pasangan berinisial IR dan AK langsung digelandang ke Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk menjalani penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Selain narkoba, petugas juga menemukan puluhan jirigen alat kosmetik yang diduga ilegal.
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengatakan razia kali ini dalam rangka operasi bersinar 2016 yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo. Ia menjelaskan, pelaksanaan razia di Kos Dukuh Kupang Barat berhasil mengamankan beberapa alat kosmetik yang diduga ilegal. Selain itu, barang bukti narkoba dan ekstasi.
“Dua orang ini diduga sebagai bandar narkotika. Karena kamarnya kedapatan narkoba itu saat ini masih kami kembangkan. Barangnya itu didapat darimana,” katanya saat ditemui Bhirawa di lokasi kemarin.
Ia menerangkan, barang bukti yang disita masih dikembangkan, dan yang  diduga sebagai pelaku narkotika di bawa anggota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Jadi belum sempat kami periksa, untuk yang kosmetik ilegal masih kami kembangkan juga,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua pria yang diduga positif menggunakan narkoba. Saat mengamankan keduanya, petugas menemukam pipet dan alat bong, setelah dites urine, petugas Labfor Mabes Polri cabang Polda Jatim menyatakan keduanya positif menggunakan methaphetamine.
Petugas juga menggeledah semua kamar dan menemukan sebuah sebuah pipet atau alat hisap yang biasa digunakan untuk sabu-sabu di dalam tempat sampah. (geh)

Tags: