Ditemukan Nama CPNS Tak Sama dengan Ijazah di Kabupaten Sidoarjo

Panitia CPNS Sidoarjo 2018 ketika melakukan proses pemberkasan CPNS di Aula BKD Kab Sidoarjo. [alikus/bhirawa.]

Sidoarjo, Bhirawa
Proses pemberkasan CPNS Sidoarjo tahun 2018 masih diberi spelling waktu hingga tanggal 17 Januari besok lusa. Hingga saat ini panitia CPNS Sidoarjo masih belum menemukan 466 CPNS Sidoarjo itu yang memberikan berkas palsu.
Kasubid Perencanaan dan Informasi ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Kab Sidoarjo, Ira Krisnawati SKom, mengatakan panitia CPNS Sidoarjo hanya sempat menemukan ada nama CPNS yang tidak sama di ijazahnya. Panitia CPNS Sidoarjo minta agar namanya difixkan atau dibenarkan.
“Sebenarnya tidak ada masalah, tapi tetap diminta ada keterangan yang menerangkan kalau ada kesalahan,” jelas Ira, ditemui Jum at (11/1),  akhir pekan kemarin.
Pembetulan tersebut dianggap perlu, karena nanti terkait dengan pengusulan penetapan NIP di BKN. Karena pihak BKN, kata Ira, pasti akan minta nama yang benar. Karena nanti bila salah, akan bisa berpengaruh pada pensiun CPNS yang bersangkutan.
Disampaikan Ira, pemberkasan CPNS di Kab Sidoarjo hingga kini belum dikirim ke BKN. Selain memang belum selesai, juga sekalian nunggu bersamaan dengan selesainya proses tes kesehatan yang juga belum selesai.
“Sesuai ketentuan, ada waktu 15 hari CPNS untuk menyerahkan data untuk proses pemberkasan ini, yang dimulai dari CPNS ini dikumpulkan untuk mendapat  pengarahan proses pemberkasan pada 2 Januari lalu, kita harap semoga tidak ada yang sampai kurang,” kata Ira.
Menurut Ira, seandainya semua CPNS Sidoarjo itu nanti bisa lolos dalam proses pemberkasan, ia tidak tahu nanti selanjutnya pada proses seleksi di BKN dalam proses pengusulan penetapan NIP. Apabila sampai ada yang tidak lolos, itu sudah menjadi kewenangan BKN.
“Kita hanya sebatas mengusulkan berkas-berkas CPNS ini ke BKN, kewenangan selanjutnya berada di tangan BKN,” ujar Ira.
Sebagaimana diketahui, dalam CPNS 2018 lalu, Kab Sidoarjo dapat quota dari Kemenpan RB sebanyak 473 formasi jabatan. Namun dari hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar(SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), yang dinyatakan lolos sebanyak 466 orang CPNS.
Sehingga ada 7 formasi jabatan yang tidak terisi. Diantaranya dari formasi tenaga honorer K2 sebanyak 3 orang karena tidak memenuhi syarat. Dua formasi jabatan dari Dinas Sosial karena tidak ada pelamar. Satu formasi jabatan dari tenaga kearsipan dan satu formasi jabatan dari tenaga pengelola jembatan dan jalan, yang tidak hadir saat tes SKB. (kus)

Tags: