Ditengah Badai Covid-19, Angka Perceraian Masih Tinggi di Surabaya

Pengunjung saat mengantri panggilan sidang cerai di Pengadilan Agama Surabaya Klas 1A.

Surabaya, Bhirawa
Ditengah maraknya wabah virus Corona (COVID-19) di Surabaya, ternyata tidak membuat sebagian orang untuk menunda melakukan perceraian di Pengadilan Agama Surabaya Klas 1A, namun sebaliknya angka perceraian di Surabaya perbulannya justru meningkat.
Panitera Pengadilan Agama Surabaya Klas 1A, Abdus Syakur Widodo, SH., M.H saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (31/3) kemarin mengungkapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona di PA Surabaya telah mengurangi jam pelayanan yang biasanya dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB kini
Dibuka pukul 08.30 sampai 15.00 WIB.
“Untuk pendaftaran lebih diprioritaskan yang menggunakan elektronik, sedangkan untuk pendaftaran manual dibatasi sampai jam pukul 12.00 WIB,” ujarnya.
Abdus Syakur menambahkan sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung No I tahun 2020 telah ditekankan kepada seluruh instansi untuk menyediakan hand sanitizer. PA Surabaya selain itu juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi para pengunjung yang datang.
“Saya rasa masyarakat sudah pada pintar dan paham untuk mencegah penyebaran virus ini, buktinya para pengunjung yang datang ke PA ini banyak menggunakan masker. Selain itu kami juga periksa semua pengunjung untuk suhu badannya dan memberi cairan hand sanitizer,” jelasnya.
Sementara itu jumlah warga yang mengajukan perceraian juga telah mengalami peningkatan dari tahun 2019 ke tahun 2020 ini. Seperti di bulan Januari 2019 jumlah cerai Talak mencapai 190 pasangan dan untuk cerai gugat mencapai 450 pasangan.
Dibulan yang sama tahun ini, Januari 2020 untuk cerai talak mencapai 252 pasangan dan cerai gugat 353 pasangan. Cerai talak di bulan Februari 2020 mencapai 174 pasangan dan cerai gugat 353 pasangan, ada kenaikkan dibandingkan di bulan yang sama untuk cerai talak 158 pasangan, cerai gugat 374 pasangan.
“Laporan penyebab terjadinya perceraian sendiri terbanyak dikarenakan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus di bulan Januari 2019 mencapai 275 pasangan dan dibulan Februari 2019 221 pasangan. Untuk faktor ekonomi termasuk laporan terbanyak kedua di bulan Januari 2019 sebanyak 178 pasangan dan dibulan Februari 2019 157 pasangan,” jelasnya.
Dibulan Januari 2020 pengaduan perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai 384 pasangan, di bulan Februari 2020 capai 305 pasangan. Untuk pengaduan faktor ekonomi masih ada penurunan di bulan Februari 2020 mencapai 150 pasangan.
“Kebanyakan perceraian terjadi di faktor ekonomi dikarenakan tidak adanya mencari solusi antar pasangan tapi lebih memilih bercerai. Seperti yang laki kerja dan ekonomi masih kurang yang wanita tidak mau membantu kerja, tapi ada lagi yang lakinya nganggur tidak mau bantu istrinya,” kata Abdus Syakur. {riq]

Tags: