Dites Urine Berulang Kali, Satu Siswa SMPN 52 Surabaya Positif Narkoba 

BNNP-Jatim-bimtek-di-Kelurahan-Perak-Timur.

BNNP-Jatim-bimtek-di-Kelurahan-Perak-Timur.

(BNNK Siapkan Rawat Jalan)
Surabaya, Bhirawa
Tujuh siswa SMP Negeri 52 Surabaya yang diduga positif narkoba saat di tes urine menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari ketujuh siswa yang berusia masih belia tersebut, ada satu anak yang berulangkali di tes urine hasilnya tetap positif narkoba.
“Ada satu anak yang dites urine empat kali tetap positif,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya AKBP Suparti di kantornya Jalan Grudo V Tegalsari, Rabu (14/12) kemarin.
Suparti mengatakan, usai dimintai keterangan dan dihadirkan orangtuanya , sebagian dari para siswa tersebut memberikan keterangan yang bervariasi. Ada yang mengaku pusing lalu minum obat sakit kepala (bodrex), sebelum tes urine pada Selasa kemarin. Ada juga yang sedang obat jalan karena demam berdarah, lalu sakit mag dan ada juga yang tidak merasa minum apa-apa.
“Semuanya masih kami analisa. Kami lakukan uji lab, mungkin benar mereka minum obat lain bukan Narkoba,” ujarnya.
Suparti melanjutkan, jika pun hasil uji laboratorium forensik di Polda Jatim nanti ada yang positif narkoba, akan dilakukan sesuai prosedur BNN yaitu di-asessment. “Kalau ada yang positif akan diselidiki, apakah pemakai yang baru mengenal atau sudah kecanduan. Rehab jalan, akan kami siapkan jika diperlukan,” katanya.
Menurut Suparti, penanganan dan pendeteksi dini pengguna narkoba memang sulit untuk anak-anak. Sebab, bisa saja mereka berpenampilan polos, tapi ternyata susah lama mengenal dan mengkonsumsi narkoba. Suparti mengaku sudah beberapa kali menemui kasus semacam ini.
“Kadang-kadang kalau dilihat dari kepolosan mereka seakan tidak percaya. Tapi kami tetap waspada, kadang-kadang mereka ada tekanan sehingga tidak bisa jujur. Kami berharap mereka mau jujur,” katanya.
Menurut data BNNK Surabaya, sepanjang tahun 2016 ini sedikitnya ada 200 lebih remaja menggunakan narkoba. Mereka mengakui dan tes urine-nya juga positif. Sebagian dari mereka masih pelajar SMP dan SMA. “Mereka mengkonsumsi pil Dobel L dan Sabu-sabu. Meski Dobel L bukan katagori narkotika tapi itu membuat kecanduan,” katanya.
Menurut Suparti remaja di zaman sekarang tidak mudah diduga. Sebab, dalam beberapa kasus yang mencoba jadi pengedar pil Dobel L dan Sabu-sabu juga kategori usia remaja. “Yang kami amankan karena mengedarkan 6000 pil Dobel L kemarin juga baru lulus SMA. Pil itu dijual Rp10 ribu satu bungkus berisi sepuluh butir,” katanya. (geh)

Tags: