Ditetapkan KPU, Margiono Non Aktif sebagai Ketua PWI

Pasangan Margiono – Eko Prisdianto bersama istri mereka masing-masing saat melakukan pendaftaran di Kantir KPU Tulungagung, Rabu (10/1) siang.

Tulungagung, Bhirawa
Setelah mendapat rekomendasi dari sembilan Partai Politik (Parpol), pasangan Margiono – Eko Prisdianto melakukan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 di Kantor KPU Tulungagung, Rabu (10/1) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Kedatangan mereka ke kantor penyelenggara Pemilu itu diantar oleh pengurus sembilan parpol pengusung. Kesembilan parpol pengusung itu masing-masing adalah Partai Gerindra, Partai Hanura, PKB, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PKS, PPP dan PBB.
Sebelumnya, dalam konfrensi pers di Hotel Crown Victoria Kota Tulungagung, Selasa (9/1), malam, Margiono menyatakan sudah siap untuk merebut jabatan Bupati Tulungagung periode 2018-2023 dengan target menang.
Apalagi, menurutnya dari hasil survei terakhir yang dilakukan tim PKS dan Pusdeham disebutkan tingkat elektabilitasnya sudah berimbang dengan pasangan petahana (incumbent).
”Tingkat elektabilitas dibanding incumbent sudah fifty-fifty. Kami 19%, incumbent 19%. Suara swing voter masih 62%,” paparnya.
Soal jabatan sebagai Ketua PWI Pusat, Margiono menyatakan tidak akan mundur ketika mengikuti proses Pilkada. Dia beralasan dalam AD/ART PWI tidak mewajibkan mundur.
”Dalam AD/ART PWI tidak wajib mundur. Mundur kalau sudah menjadi pejabat publik. Artinya sudah jadi pejabat publik. Kalau sekarang kan masih calon,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, ketika KPU Tulungagung telah menetapkan dirinya sebagai calon bupati pada pertengahan Februari mendatang, ia berencana untuk non aktif sebagai Ketua PWI Pusat.
”Saya akan non aktif sampai masa jabatan selesai Juni 2018. Nanti ketika non aktif akan ditunjuk Plt atau karateker pejabat Ketua PWI,” tuturnya.
Margiono pun mengungkapkan pula jika Eko Prisdianto pasangannya telah mengundurkan diri sebagai Kepala Desa, Kendalbulur, Kec Boyolangu, Kab Tulungagung. ”Pengajuan pengunduran dirinya sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” bebernya.
Pengunduran diri Eko Prisdianto sebagai Kades ini dibenarkan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi. Ia yang Rabu (10/1) pagi kemarin bersama Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM menyerahkan kekurangan berkas syarat calon di Kantor KPU Tulungagung menyatakan sudah menandatangani pengunduran diri Eko Prisdianto sebagai Kades Kendalbulur.
”Mengundurkan diri sejak tanggal 5 Januari lalu. Sekarang sudah ada plt-nya,” ujarnya.
Pasangan petahana, Syahri Mulyo – Maryoto Birowo, sebelumnya sudah melakukan pendaftaran di Kantor KPU Tulungagung pada Senin (8/1) lalu. Pendaftaran mereka diterima oleh KPU Tulungagung, kendati ada beberapa syarat calon yang belum diserahkan dan harus segera dilengkapi. Yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) dan surat pernyataan tidak punya hutang.
Sampai berita ini ditulis, proses pendaftaran pasangan Margiono – Eko Prisdianto masih berangsung. KPU Tulungagung masih melakukan verifikasi terhadap berkas pencalonan pasangan yang diusung sembilan parpol tersebut.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, mengatakan verifikasi dilakukan untuk mengetahui kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon. Selain itu, menurut dia, KPU Tulungagung akan terus membuka pendaftaran sampai pukul 24.00 WIB.
”Meskipun jumlahkursi parpol di DPRD Tulungagung sudah habis dibagi pada dua pasang bakal calon, tetapi masih ada bakal calon dari independen yang bisa jadi juga ikut mendaftar,” paparnya. [wed]

Tags: