Ditinggal Kajati Maruli, Penyidikan Kasus P2SEM Buram

Kejati Jatim, Bhirawa
Pasca ditinggal Kepala Kejaksaan (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung yang sudah pensiun, penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov sampai saat ini terkesan belum menunjukkan perkembangan (buram, red).
Kondisi ini jauh berbeda saat Maruli masih menjabat sebagai Kajati Jatim. Di mana di akhir masa kepemimpinannya, Kajati yang tegas terhadap penindakan kasus korupsi ini sempat menaikkan status penyelidikan kasus P2SEM ke penyidikan.
Naiknya level pengusutan ini lantaran dr Bagoes Soetjipto (saksi kunci P2SEM) dalam keterangannya mengaku ada sebanyak 15 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 yang diduga menerima bagian dana hibah itu.
Namun hingga saat ini dari pihak Kejati Jatim belum memberikan keterangan terkait rencana pemeriksaan 15 saksi dari anggota DPRD Jatim yang disebutkan dr Bagoes. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai rencana pemanggilan saksi-saksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung mengaku belum mengetahui dikarenakan selama hampir sepekan lebih pihaknya harus diklat di Jakarta.
“Hampir sepekan lebih saya ada diklat di Jakarta. Jadi belum tahu pasti progres (perkembangan) penyidikan kasus P2SEM,” kata Richard Marpaung dikonfirmasi, Minggu (20/5).
Begitu juga saat ditanya mengenai adakah dari 15 anggota DPRD Jatim yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus P2SEM, lagi-lagi Richard mengaku belum mengetahui hal itu. Namun pihaknya berjanji akan menanyakan progres dari penyidikan kasus P2SEM ini ke penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
“Senin besok (hari ini, red) akan saya cari informasi pada tim yang menyidik kasus ini. Termasuk siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa,” tegas Richard.
Dikonfirmasi terpisah via pesan chating WhatsApp terkait kasus ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi tidak membalas pesan chat dari wartawan. Bahkan saat dicoba dihubungi via sambungan selulernya, tidak ada jawaban dari pria yang juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini.
Sebelumnya, Kejati Jatim menepati janjinya dengan menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov ke level penyidikan. Naiknya level pengusutan ini lantaran dr Bagoes Soetjipto (saksi kunci P2SEM) dalam keterangannya mengaku ada sebanyak 15 anggota DPRD Jatim pada 2004-2009 yang diduga menerima bagian dana hibah itu.
Bahkan sebelum memasuki masa pensiun, Kajati Jatim Maruli Hutagalung telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum kasus P2SEM pada Rabu (25/4) lalu. Setelah mendapati alat bukti dalam menaikkan status kasus ini ke penyidikan, saat itu Maruli mengaku akan mencari pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini.
Terlebih dalam kasus ini penyelidik sudah memintai keterangan sebanyak 30 orang. Dari 30 orang ini, lanjut Maruli, 15 orang di antaranya merupakan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009. “Dari keterangan dr Bagoes ada 15 orang anggota DPRD Jatim periode 2004 sampai 2009 yang katanya menerima bagian (dana hibah, red). Nantinya semua anggota dewan ini akan kita periksa sebagai saksi. Bahkan dua di antaranya masih aktif,” tegas Maruli pada saat menjabat Kajati Jatim. [bed]

Tags: