Ditinggal Nglencer Perijinan Terbengkalai di Kota Batu

Badan Penanaman Modal dan Perijinan TerpaduKota Batu, Bhirawa
Kepergian Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPM PT) Eny Rachyuningsih ke Eropa Timur bersama Walikota Batu membuat pelayanan di kantornya terganggu. Pasalnya kepergian Eny ke luar negeri tersebut tergolong lama yaitu direncanakan selama 2 pekan.
Padahal sebelumnya Eny juga sudah mengajukan ijin cuti melaksanakan Umroh usai dimutasi dari Kepala Bappeda menjadi Kepala BPM PT akhir Desember lalu. Karuan saja kepergian Kepala BPM PT yang cukup lama ini membuat ratusan permohonan ijin belum bisa diselesaikan. Mengingat dalam sehari, permohonan ijin yang masuk sekitar 10 hingga 15 pemohon.
Ozzy (37), salah seorang  pemohon perijinan mengaku kecewa karena berkasnya yang  sudah rampung ternyata belum bisa dikeluarkan ijinnya. Hal ini karena surat ijin yang dikeluarkan harus ditandatangani Kepala BPM PT. Walaupun sudah menunjuk Pj kepala Badan selama ditinggal Eny, namun kenyataannya penandatangan ijin tersebut tidak bisa diwakilkan. “Biasanya kalau datanya sudah lengkap, paling lama 2 minggu sudah rampung. Tetapi ini tidak bisa segera dikeluarkan karena menunggu kepalanya pulang,” keluh Ozzy kepada bhirawa Rabu kemarin (25/2).
Ia juga melanjutkan, seharusnya untuk pelayanan publik seperti ini pemerintah harusnya punya kebijakan menunjuk pejabat sementara yang mengambil alih tugas kepala kantor/badan agar pelayanan tidak terganggu.
“Terus terang saya rugi hingga jutaan rupiah, lantaran surat ijin usaha yang biasanya diterbitkan harus ditunda hingga berminggu-minggu. Padahal surat ijin usaha itu saya pergunakan untuk kelengkapan administrasi. Pencairan dana dari salah satu bank Di Kota Batu,” tuturnya. [sup]

Tags: