Ditolak, Gagasan Perda Anti Hizbut Tahrir

DPRD Jatim, Bhirawa
Keinginan Komisi A DPRD Jatim yang ingin membuat Perda terkait dengan larangan keberadaan HTI (Hizbut Thahir Indonesia) mendapat penolakan dari Badan Legislatif (Banleg). Masalah pendirian organisasi masyarakat sudah masuk dalam UU dan Peraturan Mendagri.
Ketua Banleg Jatim, Achmad Heri menegaskan jika pembuatan Perda soal HTI tidak ada gunanya, Karena amanah UU jelas jika suatu organisasi atau sebuah perkumpulan berdiri maka harus tunduk dan patuh pada pancasila dan NKRI. Sebaliknya jika ada sebuah organisasi yang berkeinginan mendirikan negara berdasar khilafah wajib hukumnya untuk dibubarkan.
“Aturan di negara kita sudah jelas. Bagi organisasi kemasyarakatan atau perkumpulan yang akan mendirikan sebuah negara yang berlandaskan di luar Pancasila, maka wajib hukumnya untuk dibubarkan.  Dan jelas negara kita ini sebenarnya memberikan kebebasan warganya untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tapi mengapa masih ada dari mereka yang akan merusak NKRI,”papar politisi asal Partai Nasdem, Kamis (8/9).
Seperti diketahui, untuk  mendukung langkah Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji dengan  melarang keberadaan HTI(HIzbut Tahrir Indonesia), Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengaku pihaknya siap memback up tindak lanjut dari langkah Kapolda Jatim tersebut.
“Saya sangat 1000 persen pendukung pelarangan HTI di Jatim. Kami akan back up penuh untuk realisasinya. Kami akan segera godok dengan bersinergi dengan Pemprov, Polda Jatim dan Kejati Jatim untuk pembuatan perda pelarangan HTI tersebut,”ungkap politisi asal Partai Golkar ini.
Freddy mengatakan jika nantinya dikeluarkan Pergub akan lebih kuat lagi dibuatkan Perda.”Pergub belum kuat tentunya lewat perda bisa kuat karena dicantumkan sanksi dan ancamannya bila terjadi pelanggaran,”jelasnya.
Bagi Freddy, ideologi Pancasila dan NKRI sudah harga mati bagi bangsa Indonesia.”Kalau tidak menginginkan Pancasila ya jangan hidup di Indonesia. Kalau ingin mengganti Pancasila dengan khilafah yang seperti yang kampanyekan HTI, itu sama saja mereka ingin mengganti Pancasila dengan khilafah,”jelasnya.
Freddy memastikan Komisi A DPRD Jatim akan segera menyiapkan segalanya untuk pembuatan Perda tentang larangan keberadaan HTI di Jatim. [Cty]

Tags: