Ditolak, Gedung Senilai Rp 800 M Muncul di KUA-PPAS

Jalan rusak di Kec Tulangan

Sidoarjo, Bhirawa
Walaupun permintaan Pemkab untuk membangun gedung terpadu senilai Rp800 miliar tak masuk dalam RAPBD 2017, namun usulan ini dimunculkan dalam dokumen KUA PPAS dan RKPD yang akan dibahas dewan Juni-Juli mendatang.
Padahal usulan proyek gedung terpadu menjadi salah satu pemicu renggangnya hubungan antar fraksi. Usulan gedung terpadu itu pernah masuk dalam pembahasan rancangan APBD 2017 namun tak disetujui dewan. Di tengah penolakan ini muncul anggaran ‘siluman’ Rp84 miliar yang nyelonong ke dalam Perda APBD 2017, yang akan digunakan untuk belanja pengadaan tanah untuk gedung terpadu.
Akibatnya fatal karena kemasukkan dana siluman maka secara keseluruhan APBD yang sudah disahkan dinilai kubu PDIP, PAN, PKS, menjadi cacat hukum.
Sumber pejabat eselon 2B membenarkan gedung terpadu masih masuk dalam dokumen bahwa KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plavon Anggaran Sementara) dan RKPD (Rencana Kerja Prioritas Daerah). Proyek yang sudah ditolak dewan masih coba diloloskan di KUA menandakan masih ada keinginan kuat Pemkab untuk membangun gedung terpadu.
Wakil Ketua DPRD, Emir Firdaus, membenarkan usulan gedung terpadu itu pernah diusulan anggaran dalam pembahasan APBD 2017 tetapi tak disetujui. ”Saya tidak tahu kalau dimunculkan lagi dalam dokumen KUA-PPAS,” ujarnya singkat.
Sementara itu, kekuatiran SKPD Sidoarjo untuk membelanjakan APBD 2017 sampai penghujung April ini masih terus menghantui. Penyerapan sangat rendah. Walaupun Sekkab dan Kadis Pendaptaan PPKA mendesak SKPD untuk membelanjakan anggaran, namun SKPD seolah melihat bayangan hantu sehingga desakan tak kunjung diserap.
Dinas PUPR sebagai tulang punggung proyek terbesar dan terbanyak juga masih belum bergerak. Rendahnya penyerapan anggaran diakibatkan belum tuntasnya polemik perbedaan RAPBD 2017 yang disahkan DPRD sebesar Rp4,184 triliun dengan buku cetak Perda APBD 2017 sebesar Rp4,269 triilun. Selisihnya tidak tanggung-tanggung mencapai Rp84 miliar. perbedaan selisih ini menjadi salah satu pemicu pecahnya dua kubu di DPRD.
Kubu PDIP, PAN, PKS mengancam akan membawa ke ranah hukum karena melihat ada upaya sepihak meloloskan anggaran siluman Rp84 miliar ke dalam APBD tanpa melalui pembahasan dewan.
Anggota Komisi B DPRD, Damroni Chudori, yang merupakan mentor FKB pendukung Pemkab, menyadarkan SKPD untuk tidak risau dengan ancaman itu. Anggaran yang sudah disahkan dewan boleh dibelanjakan sebagaimana mestinya, kecuali Rp84 miliar yang dianggap bermasalah. ”Yang Rp4,184 triliun itu bisa diserap kenapa harus takut, buktinya Setwan DPRD juga menggunakan anggaran untuk kegiatan kedewanan,” ucapnya.
Sebagai anggota FKB, ia mengingatkan, kini sudah mendekati semester pertama dan masih belum ada tanda-tanda kegiatan lelang proyek. infrastruktur Sidoarjo butuh perbaikan secepatnya. kerusakan jalan sudah hampir merata di seluruh kecamatan. ”Apa yang ditunggu masyarakat sekarang adalah bagaimana Pemkab cepat memperbaiki kerusakan jalan itu,” terangnya.
Ia mengaku tidak mengerti, kenapa uang APBD tidak segera digunakan, maka kekewaan masyarakat akan ditimpakan kepada Pemkab. Hadi Subiyanto dati Fraksi Golkar sebagai pendukung Pemkab, meminta SKPD jangan menunggu lama lagi untuk belanja proyek. ”Gunakan saja anggaran yang sudah disahkan DPRD, itu anggaran sah dan disetujui bersama seluruh anggota dewan. Secara hukum sah untuk digunakan,” jelasnya. [hds]

Tags: