Ditolak PB Porprov Malahan Diizinkan KONI

PeselamBanyuwangi, Bhirawa
Keputusan PB Porprov yang menolak delapan peselam Surabaya  yang turun di Porprov Kaltim akhirnya mentah, sebab KONI Jatim memberikan izin kepada mereka untuk berlomba di Porprov V Banyuwangi  6-13  Juni mendatang.
Menurut Ketua Umum KONI Jatim Erlangga Satriagung, 8 peselam itu layak dapat hukuman karena ikut lomba di Kaltim, tapi bentuk punistmen nya bukan berupa larangan ikut Porprov, karena jika itu dilakukan maka sama saja mematikan karir atlet.
Apalagi dari segi usia mereka masih muda dan memiliki potensi untuk meraih prestasi lebih tinggi lagi. “Tugas KONI membina atlet, jadi hukuman larangan atlet berlomba itu tidak tepat,” katanya saat ditemui mennjau venue Porprov di Banyuwangi, Rabu (27/3).
Ia juga mengakui PB Porprov telah mengeluarkan SK larangan 8 atlet selama Surabaya itu. “Memang ada SK-nya. Tapi, KONI sudah memerintahkan agar delapan peselam itu boleh bermain di Porprov,” tegas pria yang juga pengusaha properti itu.
Alasan lainnya 8 peselam Surabaya tersebut ditolak oleh tim keabsahan PB Porprov, bukan oleh Dewan Hakim KONI Jatim. Dimana, tim keabsahan adalah bagian dari Porprov. Sehingga, KONI punya kewenangan untuk menolak keputusan yang diambil PB Porprov.
Penolakan KONI tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Sebagai induk olahraga, KONI harus menjadi pembela atlet terdepan.  “Waktu itu ada dua cabor, selam dan pencak silat yang diprotes. Dua-duanya atletnya diperkenankan main,” katanya.
Salah satu pertimbangan KONI memperbolehkan 8 peselam dan satu pesilat main di Porprov yaitu secara yuridis formal, dimana atlet tersebut belum berubah kependudukannya. Mereka masih tercatat sebagai atlet Surabaya dan Malang.
“Secara yurisi formal, tidak ada atlet yang main di Porprov Kaltim keluar dari Jatim. Soal status atlet itu, keabsahannya ada di pihak Kaltim. Kita kan tidak tahu aturan PB Porprov Kaltim. Jadi, bukan kita yang mengatakan tidak sah,” ungkapnya.
Seperti diketahui  8 peselam Surabaya sempat dilarang turun di Porprov Banyuwangi, karena pernah mengikuti Porprov Kaltim pada 7-9 November 2014 lalu. Hal ini lah yang mengundang protes keras dari KONI Kabupaten Malang tertanggal 24 April 2015.
Kedelapan peselam Surabaya yang kena cekal itu adalah Febrina Gladys Elvira, Abi Nurfandi, Achmad Rezah, Aditya Hari Susanto, Ananda Chrismond Endika, Danang Ramdhani, Elok Wahyunita Suprapto dan Vania Elvira Elent.
Untuk memperkuat larangan delapan peselam Surabaya itu, PB Porprov telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Yakni, SK PB Porprov No 6/SK-SAH.PB Porprov V/5/2015 tertanggal 18 Mei 2015, tentang putusan bidang keabsahan PB Porprov. [wwn]

Tags: