Ditolak Risma, DPRD Tetap Dukung Penyertaan Modal untuk RPH

DPRD Surabaya, Bhirawa
Walaupun Wali kota Surabaya Tri Rismaharini sudah menolak dana revitalisasi penyertaan modal sebesar Rp 30 milliar untuk Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Pengirian, ternyata tidak menyurutkan semangat Komisi B DPRD Surabaya untuk tetap meloloskan anggaran tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Eddi Rahmat, bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya telah menjadikan dasar yang kuat untuk bisa meningkatkan kinerja dan layanan salah satu perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya ini.
“Prinsipnya, ya seperti hasil sidak kemarin, itu pun Ketua DPRD (Armuji, red) juga tahu, dan kami akan tetap mendukung RPH terkait perbaikan sarana dan prasarananya,” ucapnya, Selasa (3/10).
Politisi Partai Hanura ini juga berusaha menjawab pernyataan Wali Kota Tri Rismaharini yang masih mempersoalkan soal perbaikan manajemen RPH.
“Kalau soal perbaikan manajemen dan sebagainya, itu kan bisa dikomunikasikan dengan Bawas, Wali Kota Risma cukup memanggil dia (Bawas, red) saja, apa sih susahnya,” tandasnya.
Tidak hanya itu, Eddi juga juga meminta kepada Wali Kota Surabaya untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak sekaligus objektif dalam menilai persoalan.
“Sebaiknya Wali Kota Surabaya mendengarkan informasi dari berbagai pihak, atau meminta penjelasan dari Bawas. Ini tidak mengada-ada kok, kami sudah melihat sendiri di lokasi seperti apa kondisinya, jadi yang objektif dong,” pungkasnya.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap menyatakan penolakannya meskipun Komisi B DPRD Surabaya berpendapat jika RPH Surabaya di Jl Pegirian sangat memerlukan kucuran dana penyertaan modal untuk perbaikan berbagai sarana dan prasarana.
Bahkan Risma pada saat itu mengaku trauma jika  Pemkot Surabaya harus menyertakan modal, jika persoalan keuangan sebelumnya tidak diselesaikan secara tuntas.
Tidak hanya itu, Risma yang baru saja mendapatkan penghargaan dari Unesco ini juga mengaku telah menggandeng pihak Kejaksaan untuk mengusut keberadaan uang di RPH yang dicurigainya hilang.
Dan diakui jika Kejaksaan yang dilapori adalah wilayah Tanjung Perak, meskipun belakangan dikabarkan mendapat bantahan dari Kasintel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie. [gat]

Tags: