Dituding Terima Fee Proyek, Bupati MKP Membantah

30-foto Bupati MKP A-Kar-1Kab Mojokerto, Bhirawa
Sejumlah kontraktor di Kab Mojokerto menuding Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) menerima fee atas nilai proyek yang mereka kerjakan. Namun tudingan ini dibantah keras Bupati MKP. Bahkan orang nomer satu di Pemkab Mojokerto ini bakal menelusuri informasi dan tudingan yang mencoreng namanya itu.
Pengakuan adanya setoran untuk bupati itu terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar 54 rekanan yang mengerjkan 550 paket proyek di Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Mojokerto mengembalikan uang Rp16,5 miliar. Para kontraktor keberatan dengan besarnya pengembalian uang  itu dan mengaku telah menyetor sejumlah uang untuk penggarapan setiap paket proyek aspal jalan.
Menurut pengakuan beberapa kontraktor, mereka menyetor Rp35 juta untuk setiap paket proyek dengan nilai antara Rp165 juta hingga Rp180 juta. Uang fee itu dikumpulkan melalui salah satu kontraktor yang memang dikenal dekat dengan bupati.
Salah seorang  kontraktor mengakui jika semua rekanan menyetor fee melalui orang dekat bupati. Karena itulah sumber yang meminta namanya tak disebut itu meminta agar bupati ikut bertanggung jawab atas besarnya pengembalian uang proyek kepada BPK itu. ”Kalau bupati membantah itu haknya. Tapi soal fee Itu riil, dan semua rekanan melakukan,” ujar kontraktor senior itu.
Sumber ini juga meminta kepada BPK untuk melakukan audit ulang. Menurutnya, besarnya pengembalian uang yang diminta sangat tak masuk akal. ”Memang tak masuk akal. Yang dihitung pembelian aspal saja. Apa proyek itu tak butuh sewa kendaraan, pembelian material dan tenaga kerja. Apa bisa proyek aspal hanya dilakukan dengan membeli aspal saja,” protesnya.
Terkait tudingan kontraktor ini Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa membantah keras . ”Saya katakan tak ada fee. Kalau memang  ada yang mengaku suruhan saya, ini akan saya telusuri,” kata Mustofa kepada sejumlah wartawan, Kamis (29/5) kemarin.
Sebaliknya, Bupati MKP malah mengancam bakal melaporkan oknum yang mengatasnamakan dirinya itu. Begitu juga dengan kabar adanya fee dalam proyek aspalisasi Bantuan Keuangan (BK) desa. MKP kembali berdalih dirinya tak pernah meminta fee proyek yang dikerjakan masyarakat itu. ”Uang proyek itu langsung masuk ke rekening desa dan dikerjakan masyarakat sendiri, dari mana saya mengambil dana itu,” bantahnya lagi.
Bupati MKP juga bakal menelusuri adanya kemungkinan oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta fee proyek BK desa. Meski beberapa kepala desa mengaku ada oknum yang dianggap orang dekat bupati meminta fee dengan dalih untuk disetor kepada MKP. ”Saya pastikan tak ada orang suruhan saya,” tegasnya.
Dugaan  fee kepada bupati menjadi isu santer penyebab buruknya kualitas proyek aspalisasi baik di Dinas PU CKTR maupun BK desa. Hingga BPK meminta agar 54 rekanan mengembalikan uang Rp16,5 miliar. Tak hanya itu, 98 kepala desa juga diminta mengembalikan uang sebesar Rp8 miliar. ”Adanya rekomendasi itu, karena kami menilai audit yang dilakukan BPK kurang pas,” ujar kontraktor yang lain.
Ia menyebut, BPK hanya melakukan audit administrasi berdasarkan pembelian aspal di pabrik. Sehingga ada selisih yang cukup besar antara pembelian aspal dengan nilai proyek. Sementara kata dia, untuk proyek pengaspalan jalan, kebutuhan tak hanya untuk pembelian aspal. ”Ada kegiatan persiapan, mobilisasi, leveling, pembelian material, sewa alat, tenaga kerja dan banyak kebutuhan lain. Ini tak dimasukkan oleh BPK,” timpalnya.
Mustofa tak menampik, ada beberapa proyek yang juga dicek langsung oleh BPK. Dan proyek ini ternyata, BPK hanya menemukan angka yang kecil untuk dikembalikan. ”Harusnya ada pengecekan lapangan dan administrasi. Yang dicek di lapangan, pengembaliannya hanya berikisar antara Rp1 juta hingga Rp8 juta,” tukasnya.
Saat ini, lanjut MKP, pihaknya sudah mulai merunut kekurangan administrasi baik proyek di Dinas PU CKTR maupun BK desa. Ia yakin, tak akan ada selisih yang besar setelah ada pembenahan administrasi dan klarifikasi ke BPK. ”Saya yakin akan berkurang jauh. Yang jelas lebih dari separuh. Dan untuk BK desa, memang ada kepala desa yang tak mengerjakan sendiri dan dipihak ketigakan. Sehingga Kades tak tahu adminstrasinya,” pungkas MKP. [kar]

Keterangan Foto : Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. [kar/bhirawa]