Dituding Terlibat, Ketua DPRD Surabaya Anggap Pembunuhan Karakter

Wisma Barbara di kawasan Dolly. Pembelian wisma terbesar di pusat lokalisasi ini memantik masalah di internal anggota DPRD Surabaya.

Wisma Barbara di kawasan Dolly. Pembelian wisma terbesar di pusat lokalisasi ini memantik masalah di internal anggota DPRD Surabaya.

Surabaya, Bhirawa
Ketua DPRD Kota Surabaya M Machmud ditengarai di belakang pencairan dana pembelian wisma terbesar di lokalisasi Dolly sebesar Rp 9 miliar melalui PAK APBD 2014 Pemkot Surabaya. Sebagai timbal baliknya, politisi asal Partai Demokrat ini dijanjikan akan menjadi Wawali pendamping Tri Rismaharani saat maju Pilwali Kota Surabaya periode 2015-2020.
Saat dikonfirmasi, Machmud menolak dan menganggap berita tersebut tidak berdasar dan mengarah pada pembunuhan karakter. Menurutnya, dana Rp 9 miliar tidak ada dalam PAK untuk pembelian salah satu wisma terbesar di Dolly. Sebaliknya yang ada adalah untuk pembelian wisma di Klakah Rejo, Benowo dan Putat Jaya serta untuk pembangunan sentra PKL dengan total sekitar Rp 41 miliar dari pengajuan PAK ke dewan sebesar Rp 57,3 miliar.
“Jadi tidak benar berita tersebut, itu namanya pembunuhan karakter. Yang ada untuk pembelian wisma di Klakah Rejo dan Putat Jaya serta pembuatan sentra PKL di Dolly. Sedang masalah saya akan maju dan sudah deal-deal dengan Bu Risma dalam Pilwali Kota Surabaya mendatang sangat tidak berdasar,”tegas mantan wartawan ini saat diklarifikasi lewat telepon genggamnya, Kamis (14/8).
Sementara itu, menurut data di internal KPK menyebutkan jika dalam pembelian wisma terbesar di Dolly tanpa melibatkan tim appraisal. Padahal institusi ini selalu dilibatkan oleh pemerintah dalam setiap pembebasan lahan atau bangunan. ”Tapi dalam masalah ini tidak ada tim appraisal. Jadi sangat diragukan bagaimana Pemkot Surabaya membeli wisma tersebut dengan harga Rp 9 miliar. Apalagi bangunan wisma tersebut dari enam lantai hanya satu lantai yang sudah di bangun. Sementara sisanya masih dibiarkan jadi kerangka,”tegas sumber di internal KPK yang menolak namanya dikorankan.
Selain itu, KPK juga mempertanyakan pembangunan sentra PKL di Dolly yang dianggarkan cukup besar. Padahal setelah Pemkot Surabaya menutup lokalisasi terbesar di Indonesia Timur ini maka otomatis tidak ada penghuni di sana. ”Bagaimana sentra PKL didirikan di sana, sementara di lokalisasi tidak ada lagi orang yang membeli. Jadi jelas ini hanya akal-akalan agar dewan mencairkan dana sebesar Rp 9 miliar yang sudah terlanjur dikeluarkan tanpa persetujuan dewan,”paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemberian dana Rp 9 miliar untuk pembebasan salah satu wisma di Dolly oleh Pemkot Surabaya akhirnya berbuntut panjang. Kabarnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik  Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait penyerahan dana tersebut yang disebut-sebut tanpa melalui persetujuan dewan.
Sumber di KPK diam-diam telah melakukan investigasi di Surabaya. Dari penelusuran di lapangan diketahui ternyata pembebasan salah satu wisma terbesar di Dolly  (Wisma Barbara) terjadi banyak penyimpangan. Di mana dana yang diberikan untuk pembebasan wisma tersebut  sebesar Rp 9 miliar belum mendapatkan persetujuan dewan. Dan kini dana tersebut diajukan lewat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Surabaya 2014 ke DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi D dari PKB Surabaya Masduki Toha yang diklarifikasi terpisah membenarkan keinginan Pemkot Surabaya untuk mengalokasikan dana untuk pembebasan wisma terbesar di Dolly. Di mana dalam draft PAK yang diserahkan ke dewan, salah satunya tercantum dana Rp 9 miliar untuk pembebasan wisma di lokalisasi Dolly dan dimasukkan dalam alokasi anggaran Dinas Sosial. Dan dewan sepakat untuk menolak permintaan tersebut.
“Kami di Komisi D sepakat menolak  dana tersebut dicairkan. Karena penyerahannya disinyalir sudah menabrak aturan. Di mana uang tersebut sebenarnya sudah diberikan lebih dahulu ke pemilik wisma tanpa melalui persetujuan dewan. Kalau dewan ikut menyetujui, kita bisa-bisa ikut dipenjara juga,”tegas pria yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) ini.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Adies Kadir.  Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya tersebut dapat dikatakan sebuah penyimpangan. Ini karena dana yang diambilkan dari APBD tanpa melalui persetujuan dewan. Sebagai konsekuensi hal ini dapat menjurus pada proses pidana. ”Apalagi saya mendengar KPK sudah turun,”tegasnya

Diklaim Telah Disetujui
Berbeda dengan sejumlah rekannya yang mempermasalahkan anggaran pembelian Wisma Barbara senilai Rp 9 miliar oleh Pemkot Surabaya, legislator PKS Reny Astuti secara pribadi justru membenarkan langkah Wali Kota Tri Rismaharini tersebut.
Menurut Reny yang juga anggota Komisi C (Bidang Pembangunan), anggaran untuk membeli wisma prostitusi terbesar di kawasan Dolly dan Jarak itu sudah ada dan disetujui dalam APBD murni 2014. Menurutnya anggaran itu ada di dalam nomenklatur Kegiatan Penataan Tempat Berusaha  bagi Pedagang kaki Lima dan Asongan sebesar Rp 15,8 milar lebih.
“Anggaran sudah ada di APBD murni 2014 dengan nomenklatur Kegiatan Penataan Tempat Berusaha bagi Pedagang Kaki Lima dan Asongan  senilai Rp 15,8 miliar, dana inilah yang digunakan untuk eks lokalisasi Dolly dan Jarak, dan anggaran ini juga ditambah di PAK senilai Rp 57,3 miliar,” terang politisi perempuan yang kembali terpilih sebagai legislator periode mendatang ini.
Tidak hanya itu, Reni juga menegaskan bahwa penggunaan dana untuk untuk pembelian salah satu wisma di Gang Dolly telah mendapatkan persetujuan Banggar DPRD Surabaya. “Jadi Rp 9 miliar yang dikatakan untuk pembelian Wisma Barbara itu memang ada dan telah disetujui oleh Banggar DPRD Surabaya. Jumlahnya memang besar karena untuk pembelian tanah dan gedung, dan kemungkinan gedungnya tidak dibongkar tetapi akan langsung dimanfaatkan, ” terangnya.
Masih terkait anggaran tersebut, Reny juga mengharapkan agar pihak Pemkot Surabaya segera melakukan langkah-langkah revitalisasi dan penanganan lebih lanjut program-program yang telah disiapkan untuk kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak.
Sekretaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan menyatakan pembebasan Wisma Barbara senilai Rp 9 miliar tidak ada masalah. Pemkot sudah melunasi semua pembayaran kepada pemilik. Menurutnya, anggaran untuk pembebasan wisma di Lokalisasi Dolly dan Jarak sudah ada anggarannya.  “Sudah ndak ada masalah, sudah beres kok,” ujarnya singkat.
Bahkan Hendro mengklaim pengajuan anggaran pembebasan wisma Dolly dan Jarak melalui PAK, termasuk anggaran senilai Rp 9 miliar untuk membeli Wisma Barbara sudah selesai. Sayangnya, sumber uang miliaran rupiah itu tidak dijelaskan. Yang jelas  wisma enam lantai tu akan dialihfungskan menjadi tempat UMKM untuk pemberdayaan masyarakat terdampak. [cty,gat]

Tags: