Dituduh Korupsi, Dindikpora Tantang Pelapor Baca RAB

Poster_Anti KorupsiKota Batu, Bhirawa
Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kota Batu menyangkal adanya indikasi korupsi dalam pengadaan sekolah (pembangunan ruang kelas baru-RKB) di SDN Dadaprejo 02. Dindikpora menyatakan bahwa pengadaan RKB dan alat kelengkapannya telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat.
Diketahui, buruknya pengadaan RKB dan alat kelengkapannya di SDN Dadaprejo 02 sempat menjadi bahan pengaduan warga kepada LSM. Saat itu pelapor menyatakan bahwa banyak alat kelengkapan RKB yang menggunakan barang bekas pakai.
Hal ini membuat pelapor mengklaim ada indikasi korupsi dalam pengadaan RKB tersebut. Namun dalam laporan itu pelapor meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan. Karena pelapor tersebut khawatir jika dirinya akan mendapatkan sangsi ataupun kehilangan posisinya.
“Sebenarnya saya mengetahui siapa yang melaporkan atau mengatakan masalah ini kepada LSM dan media. Karena yang bersangkutan (pelapor) memiliki kepentingan untuk menjadikan barang (alat kelengkapan) yang lama menjadi milik pribadi,”ujar Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindikpora Kota Batu, Esti Dwi Astuti, Rabu (15/10).
Ia mengajak kepada pelapor tersebut untuk bersama membaca RAB dalam pengadaan RKB di sekolah itu. Esti menjamin bahwa semua pengadaan RKB dan alat kelengkapannya telah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja yang telah dibuat.
Dalam RAB itu, katanya, ada bebapa bahan/barang milik sekolah yang kondisinya masih baik dan layak digunakan untuk dimanfaatkan kembali. Dan untuk kunci pintu yang telah rusak dan berkarat, dikatakan bahwa barang tersebut merupakan hasil pengadaan tahun 2012. Jadi bukan pengadaan di tahun 2013 seperti yang telah dituduhkan. [nas]

Tags: