Dituduh Tidak Adil, Polisi Tetap Tekankan Jaga Kamtibmas

Kombes Pol Frans Barung Mangera

(Pro dan Kontra Deklarasi #2019GantiPresiden) 

Polda Jatim, Bhirawa
Menanggapi tuduhan pendukung #2019GantiPresiden yang mengatakan jika polisi tidak adil saat membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera angkat bicara.
Barung mengatakan, hal itu dilakukan untuk melindungi keselamatan para relawan dan menjaga kamtibmas. Sebelumnya, Barung telah mengingatkan kepada para relawan jika deklarasi ini tetap dilakukan, akan ada aksi tandingan dari massa kontra yang jumlahnya lebih besar.
“Tidak adil bagaimana ? Dari awal sudah kami warning (peringatan) bahwa akan ada aksi tandingan yang jauh lebih besar,” kata Barung saat dikonfirmasi, Minggu (26/8).
Barung menjelaskan, upaya yang dilakukan kepolisian sudah sesuai aturan yang berlaku. Sebab ditakutkan akan ada bentrok yang tidak diinginkan. Makanya, lanjut Barung, jika polisi tidak melakukan pembubaran dan tidak menengahi, tentu perkelahian antara massa ini tak terhindarkan.
“Haruskah kami biarkan mereka saling beradu. Kami tetap jaga kamtibmas di Jatim, terutama di Surabaya. Sebab massa anti (kontra) sangat banyak. Justru polisi, TNI mengamankan mereka yang memang mencari-cari cara provokasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Barung juga menyampaikan jika pihaknya mengimbau panitia agar mengurungkan aksi ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena, Barung mengetahui jika aksi ini tetap digelar akan membuat massa kontra juga ikut melakukan penolakan. Tetapi, massa pro tidak mendengarkan imbauan polisi dan justru melakukan aksi hingga mengakibatkan satu polwan terluka.
“Untuk itu Polda sudah sampaikan pada panitia agar urungkan ini demi kamtibmas, namun justru yang terjadi saran kami dianggap tidak berpengaruh. Terlebih juga anarkisnya mengakibatkan satu Polwan kami mereka lukai,” jelas Barung.
Meski sempat ada Polwan yang terluka, Barung mengatakan pihaknya tetap menjalankan kewajiban dengan menyekat kedua massa. Ini dilakukan agar kedua massa tidak bertemu secara langsung hingga terjadi bentrokan antara para massa pro dan kontra ini.
“Tapi kami tetap menjalankan kewajiban sebagai aparatur yang berdiri di tengah-tengah kedua kelompok. Jalan damai tetap kami lakukan untuk menyekat keduanya tidak bertemu juga pengepungan, juga kami blok agar tidak melakukan tindakan anarkis. Lalu, dimana tidak adilnya ?” pungkas Barung.
Sewenang-wenang
Relawan Deklarasi #2019GantiPresiden menilai pihak Polrestabes Surabaya telah sewenang-wenang karena membubarkan kegiatan yang mereka lakukan di Surabaya, Minggu (26/8).
“Dalam Undang-Undang tidak diamanatkan mereka (kepolisian, red) untuk menolak, tapi menjaga kamtibmas, melindungi siapapun yang melakukan aksi. Kami melihat perbuatan polisi yang menurut saya sangat sewenang-wenang,” kata Humas Tjetjep M Yasien Deklarasi #2019GantiPresiden.
Tjetjep mengatakan aksi #2019GantiPresiden lahir satu tahun sebelum adanya pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk menyikapi kondisi Indonesia saat ini.
“Menyikapi kondisi presiden kita yang tidak tepat janji, kondisi rakyat yang saat ini dalam kondisi terpuruk,” katanya.
Menurutnya, deklarasi ini sebagai respon masyarakat melihat harga-harga kebutuhan pokok yang naik. Selain itu pihaknya menilai presiden saat ini sudah tidak layak lagi memimpin karena telah ingkar janji.
“Ingkar janjinya seperti tenaga kerja, tidak akan menaikkan BBM, tidak akan menaikan tarif harga listrik ternyata diingkari semua. Maka Relawan Ganti Presiden itu mendengar, melihat fakta lantas melakukan aspirasi. Ini kita lakukan sampai Pilpres,” katanya.
Sebelumnya Polrestabes Surabaya membubarkan aksi deklrasi #2019GantiPresiden yang berlangsung di Surabaya, Minggu kemarin karena dikhawatirkan akan memicu bentrok antar massa pro dan kontra deklarasi itu.
Pasalnya bentrokan antar massa baik dari relawan deklarasi #2019GantiPresiden dan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP), Banser Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor serta masyarakat Surabaya hampir terjadi di depan Kantor DRPD Jatim Jalan Rajawali Surabaya andai tidak dihentikan pihak kepolisian. [bed]

Tags: