Ditunjuk sebagai Pengacara, Ketua IPHI Jenguk VA di RS

Usai ditunjuk sebagai pengacara, Rahmat Santoso (batik) melihat kondisi VA di RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (31/1). [trie diana/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Usai penetapan pehananan oleh penyidik Polda Jatim terkait dugaan kasus prostitusi daring, artis VA menunjuk Rahmat Santoso sebagai pengacara dalam kasus yang membelitnya. Mendapat amanah mendampingi VA, Rahmat Santoso pun menjenguk artis FTV itu di RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (31/1).
Guna memastikan kondisi kesehatan kliennya, pria yang menjabat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPP-IPHI) langsung menjenguk VA. Rahmat mengatakan, kedatangannya di RS Bhayangkara Polda Jatim ini untuk melihat langsung dan memastikan kondisi kesehatan kliennya.
“Hari ini (Kamis kemarin, red) surat kuasanya. Jadi saya ingin lihat langsung kondisinya di rumah sakit, dan sempat juga berbicara sebentar. Memang kondisinya terlihat masih drop,” Rahmat Santoso usai keluar dari kamar inap RS Bhayangkara Polda Jatim.
Rahmat memastikan dalam menjalani proses hukumnya, kliennya siap bersikap kooperatif. Pihaknya pun meyakinkan bahwa proses hukum yang berjalan di kepolisian ini akan dijalani sesuai dengan semestinya.
“Proses hukum akan kita ikuti. Namun saat ini kondisi klien kami masih drop, bahkan berat badannya turun hingga enam kilo,” tegasnya.
Ditanya perihal keputusannya mendampingi VA dalam proses hukum, Rahmat menambahkan, pihaknya melihat dari sisi kemanusiaan. Sebab menurutnya kliennya ini masih begitu muda, tapi harus dihadapkan dengan proses hukum.
“Kami fokus masalah hukumnya. Saya lihat dia masih cukup muda, masa depannya masih panjang. Mudah-mudahan proses hukum ini cepat selesai dan klien kami bisa melaluinya,” pungkasnya.
Sebelum dilarikan ke Rumah Sakit, VA menjalani perawatan selama hampir 12 jam. Diketahui, perempuan berusia 27 tahun itu keluar dari ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 23.00 dan dilarikan ke rumah sakit. Polda Jatim sendiri sudah memutuskan VA ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (30/1). [bed]

 

Tags: